Dua Pasang Bukan Suami Isteri di Amankan Pol PP Padang
SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -
Berduan Di Kamar penginapan Pasangan di luar nikah terjaring oleh Satpol
PP Padang dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat
Pada Senin siang, 29/7. 2019.
Pasang dengan ini sial laki-laki PA (28), berpasangan dengan RA (24) di
kamar lainya juga ditemukan pasangan AR (28) dengan teman perempuanya
YL (28), yang mengaku hendak ber wisata ke panti pasir jambak,salah
memilih tempat untuk beristirahat, Sehingga dirinya harus berurusan
dengan petugas.
Salah seorang pasangan yang bukan suami istri tersebut dengan ini sial
(PA) berkilah kepada petugas, kalau ia dengan pasangannya hendak
berlibur dan berwisata ke Pantai Pasir Jambak, lantaran cuaca yang
begitu panas dirinya bersama pasangan mengambil satu kamar di penginapan
Hotel Danau Mandeh untuk beristirahat, padahal Hotel ini telah di Segel
oleh penerintahan Kota Padang terkait masalah izin.
“Kalau ia pergi berlibur dan berwisata di Kota Padang, seharusnya mereka
berada di pengir pantai bukan di dalam kamar penginapan, untuk ber
sitirahat kan ada tempatnya yang lebih sejuk di bibir pantai” kata Kasat
Pol PP Padang Al Amin.
Al Amin menjelaskan, berwal dari laporan masyarakat setempat, bahwa
ada anak sekolah yang keluyuran pada jam sekolah di Paasir Jambak,
mereka bermain di pantai berpakaian sekolah lengkap, untuk menindak
lanjuti laporan masyarakat tersebut, dirinya langsung mengirimkan
personil ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, namun dilokasi petugas
Penegak Perda Pemko Padang pengipan dan berhenti karena ada gelagat
mencurigakan dari petugas penginapan tersebut. Satpol PP melajulan
pemeriksaan terhadap kamar-kamarnya, ternyata benar alhasil beberapa
pengunjung dan petugas penginapan kocar kacir berlarian ke luar dari
dalam penginapan itu.
“Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, kita coba melakukan
pemeriksaan, ternyata di dalam kamar penginapan kita temukan adanya dua
pasangan yang bukan suami istri menginap disana, untuk menjaga
trantibum, keduanya terpaksa kita amankan dulu ke mako untuk dimintai
keterangannya lebih lanjut” tambah Al Amin.
Untuk proses lebih lanjutnya, kedua pasangan tersebut di serahkan
petugas ke Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan
pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika ada diantara mereka yang bekerja sebagai PSK akan kita lakukan
pembinaan di Andam Dewi Solok namun jika mereka berstatus pacaran, maka
akan kita pemangilan kedua orang tua mereka sebagai penjamin” ucapnya.
(tb)
No comments