• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Dua Pasang Bukan Suami Isteri di Amankan Pol PP Padang



    SUMBARRAYA.COM,  (Padang) - - - 

    Berduan Di Kamar penginapan Pasangan di luar nikah terjaring oleh Satpol PP Padang dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Pada Senin siang, 29/7. 2019.

    Pasang dengan ini sial laki-laki PA (28), berpasangan dengan RA (24) di kamar lainya juga ditemukan  pasangan  AR (28) dengan teman perempuanya YL (28), yang mengaku hendak ber wisata ke panti pasir jambak,salah memilih tempat untuk beristirahat, Sehingga dirinya harus berurusan dengan petugas.

    Salah seorang pasangan yang bukan suami istri tersebut dengan ini sial (PA) berkilah kepada petugas, kalau ia dengan pasangannya hendak berlibur dan berwisata ke Pantai Pasir Jambak, lantaran cuaca yang begitu panas dirinya bersama pasangan mengambil satu kamar di penginapan Hotel Danau Mandeh untuk beristirahat, padahal Hotel ini telah di Segel oleh penerintahan Kota Padang terkait masalah izin.

    “Kalau ia pergi berlibur dan berwisata di Kota Padang, seharusnya mereka berada di pengir pantai bukan di dalam kamar penginapan, untuk ber sitirahat kan ada tempatnya yang lebih sejuk di bibir pantai” kata Kasat Pol PP Padang Al Amin.

    Al Amin menjelaskan, berwal dari laporan  masyarakat setempat,  bahwa ada anak sekolah yang keluyuran pada jam sekolah di Paasir Jambak, mereka bermain di pantai berpakaian sekolah lengkap, untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, dirinya langsung mengirimkan personil ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, namun dilokasi petugas Penegak Perda Pemko Padang pengipan dan berhenti karena ada gelagat mencurigakan  dari petugas penginapan tersebut. Satpol PP melajulan pemeriksaan terhadap kamar-kamarnya, ternyata benar alhasil beberapa pengunjung dan petugas penginapan kocar kacir berlarian ke luar dari dalam penginapan itu.

    “Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, kita coba melakukan pemeriksaan, ternyata di dalam kamar penginapan kita temukan adanya dua pasangan yang bukan suami istri menginap disana, untuk menjaga trantibum, keduanya terpaksa kita amankan dulu ke mako untuk dimintai keterangannya lebih lanjut” tambah Al Amin.

    Untuk proses lebih lanjutnya, kedua pasangan tersebut di serahkan petugas ke Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Jika ada diantara mereka yang bekerja sebagai PSK akan kita lakukan pembinaan di Andam Dewi Solok namun jika mereka berstatus pacaran, maka akan kita pemangilan kedua orang tua mereka sebagai penjamin” ucapnya. 
                                                                                                                                                       (tb)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa