• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Sudah 107 Kepala Daerah Ditangkap KPK, Mayoritas Korupsi Proyek


    Sudah 107 Kepala Daerah Ditangkap KPK, Mayoritas Korupsi Proyek
    Febri Diansyah/RMOL


     
    SUMBAR RAYA.COM, - - - Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi berdiri sudah 107 kepala daerah diproses hukum karena terlibat perbuatan rasuah. Jurubicara KPK Febri Diansyah menyebut sebagian besar perbuatan rasuah kepala daerah terkait proyek.

    "Kalau dilihat dari 107 kepala daerah yang diproses itu, memang cukup banyak suap terkait dengan proyek-proyek yang ada di Pemkab," ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/1).
     
    KPK didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Febri menambahkan banyak kepala daerah juga bermasalah dalam penerimaan gratifikasi atau janji dan pencucian uang. Khusus untuk proyek, lanjutnya, ada beberapa penyebab diantaranya kepala daerah meminta sejumlah komitmen fee dari vendor pengerjaan proyek.

    "Ada juga vendor yang sebelumnya membantu biaya politik, biaya kampanye ketika masih calon kepala daerah," demikian Febri.

     
    #     RMOL.CO

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa