Ranperda Kab.Tanah Datar 2019 Di Sepakati
SUMBAR RAYA.COM, BATUSANGKAR - - -
DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tanah Datar melakasanakan Rapat
Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar 2019, Kamis
(29/11) di ruang Sidang DPRD, Pagaruyung.
Dalam
kesempatan tersebut, rapat langsung dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra
didampingi Wakil Ketua Irman, Saidani sekaligus dihadiri Bupati
Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD se Tanah
Datar.
Ketua
DPRD Anton Yondra dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf
lantaran keterlambatan sekitar empat jam dari jadwal seharusnya dimulai
pukul 09.00 WIB.Keterlambatan ini masih ada beberapa item Ranperda perlu
dibahas yang belum disepakati.
Setelah
skorsing dilakukan sampai pukul 14.00, sidang dilanjutkan penyampaian
laporan pembicaraan tingkat pertama membahas Ranperda APBD Kabupaten
Tanah Datar Tahun 2019 yang dibahas pimpinan Banggar (Badan Anggaran)
DPRD diwakili Irman.
Wakil
ketua Irman menyampaikan, landasan perumusan berdasarkan Nota
penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten
Tanah Datar Tahun 2019 tanggal 29 Oktober 2019, Pandangan Fraksi DPRD
terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang APBD TA 2019 7
November 2018, tanggapan Bupati atas pandangan fraksi 9 November 2018,
rapat internal Banggar DPRD terhadap pembahasan Ranperda 27 September
2018 dan pembahasan pada pembicaraan tingkat I antara Banggar DPRD
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanah Datar 12
sampai 17 November 2018.
Dikatakan Irman, setelah pembahasan sehari maka telah diambil kesepakatan dalam pembahasan bersama pada 28 November lalu, dimana Pendapatan sebelum pembahasan Rp.999,5 Milyar lebih, setelah pembahasan disepakati bertambah menjadi Rp.1,3 triliun lebih.
Ditambahkan
Irman, belanja sebelum pembahasan Rp.1,1 triliun lebih setelah
disepakati bertambah menjadi Rp.1,4 triliun lebih. Dari jabaran
pendapatan dan belanja, surplus atau defisit sebelum pembahasan sebesar
Rp 122 Milyar lebih, saat pembahasan berkurang Rp 29 Milyar lebih,
sehingga masih terjadi defisit sebesar Rp 92,6 Milyar lebih.
Seterusnya,
sidang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat 9 fraksi diawali Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera melalui Juru bicaranya Istiglal, Fraksi
Demokrat Donna, Fraksi PPP Arianto, Fraksi Golkar Syamsul Bahri, Fraksi
PDIP Asrul Jusan, Fraksi Bintang Nasdem Rasman, Fraksi PAN Benni Remon,
Fraksi Hanura Adrison Dt. Parpatiah dan Fraksi Gerindra Afrizal.
Dalam
pendapat Fraksi PDIP dan Nasdem menerima Ranperda menjadi Perda,
sedangkan PKS, PPP, PAN menerima Ranperda dijadikan Perda dengan
beberapa catatan. Sedangkan Fraksi Demokrat dan Golkar tidak menerima,
kemudian Hanura serta Gerindra bersikap tidak menerima dan tidak
menolak.
Lantaran
terjadi ketidaksepakatan fraksi dalam pandangannya, sidang yang
berlangsung sampai malam tersebut dilanjutkan dengan rapat khusus
pimpinan fraksi. Dari pandangan fraksi yang telah kita dengar bersama
rata-rata fraksi mempertanyakan tentang rencana pembangunan Lapangan
Cindua Mato, pembangunan lahan parkir, pengadaan mobiler perpustakaan
yang sedang di bangun dan beberapa kegiatan lainnya, dan Fraksi juga
menginginkan program pembangunan bukan seremonial saja, namun
benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,jelas Anton Yondra.
Usai
magrib Sidang dilanjutkan dan Ketua Anton Yondra menyebutkan telah
diperoleh putusan dan kesepakatan untuk menyetujui Raperda dijadikan
Perda APBD Kabupaten Tanah Datar 2019, namun dengan catatan khusus agar
disempurnakan tertuang dalam berita acara, seperti penundaan atau
pembatalan rencana pembangunan lapangan cindua mato karena belum ada
presentasi dan penyampaian Detail Engineering Detail (DED) dari dinas
terkait kepada DPRD, pembangunan lahan parkir dan pengadaan mobiler
perpustakaan.
Anton
Yondra mengatakan, Kita telah melakukan rapat bersama ketua fraksi dan
diperoleh kesepakatan, enam fraksi menerima termasuk fraksi Golkar dan
tiga fraksi lainn tidak menolak dan tidak menerima, namun sesuai
peraturan Ranperda sudah bisa jadi Perda yang dituangkan dalam berita
acara akan ditandatangani pimpinan DPRD bersama Bupati.
Setelah
dilakukan penandatanganan Berita bupati Irdinansyah mengucapkan terima
kasih atas kerjasama DPRD dengan TPAD Kabupaten Tanah Datar.
Bupati
mengucap maaf selama pembahasan jika ada hal kurang berkenan sehingga
menjadi alot.Itu semua untuk kebaikan kita bersama supaya program dan
kegiatan yang kita rancang hanya untuk kebaikan dan kesejahteraan
masyarakat Tanah Datar.
# arm
No comments