Kapolres Tanah Datar AKBP H Bayuaji Yudha Prajas SH Akan Lantik Tim SK4
SUMBAR RAYA.COM, Tanah Datar - - -
Kadis Koperindag Kabupaten Tanah Datar Marwan SE mengatakan, Sasaran penertiban adalah para pedagang, Pemilik kios, termasuk parkir liar di sekitar pasar Batusangkar.
Kami akan melakukan penindakan dan penagihan terhadap pemilik kios yang tidak membayar sewa sampai sekarang kepada Pemda. dalam catatan ada yang menunggak selama 10 tahun sampai 20 tahun ," Tutur Marwan.
Sebagian dari pemilik kios ada yang mengontrakkan sampai 23 juta pertahun kepada pihak lain. Sementara kewajibannya kepada pemda tidak di bayarkan. Karna pemilik kios tersebut juga mengontrak ke pemda sebesar Rp 98.000 perbulan sesuai dengan Peraturan Daerah. Jadi yang sebesar Rp 98.000 perbulan itu tidak pernah dibayarkan oleh pemilik kios yang ada di pasar Batusangkar.
Dan kami dari tim terpadu akan mengambil paksa bagi pemilik kios yang nakal selama ini. Jangan salahkan Pemerintah senentara kewajiban kita tidak pernah di bayarkan," Tutup Marwan.
# ARM
No comments