Sekda Asnel Membuka Secara Resmi Sosialisasi Saber Pungli
Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel membuka secara resmi Sosialisasi
gerakan saber pungli dan upaya pencegahan serta pemberantasan pungutan
liar di ruang Abu Bakar Ja’ar Kantor Balai Kota Aia Pacah Kecamatan Koto
Tangah Padang, Jum’at (9/11).
Dalam sambutannya Asnel mengatakan, pungutan liar adalah perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang atau pegawai negeri, atau pejabat negara dengan
cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai dengan aturan,
hal ini merupakan perbuatan pemerasan dan penipuan atau Korupsi.
Lebih lanjut dijelaskan Asnel, untuk menindaklanjuti Perpres nomor 87
Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang disebut
dengan satgas saber pungli, satgas saber pungli bertanggung jawab kepada
presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberatasan pungutan liar secara
efektif dan efisien dengan memaksimalkan pemanfaatan personil satuan
kerja baik di Kementrian atau lembaga maupun Pemerintahan Daerah.
Pemerintah Kota Padang sejak Tahun 2017 telah membentuk tim saber pungli
, tim saber pungli telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan setiap hari
oleh jajaran Polresta Padang yang berupaya memberantas pungutan liar
baik dilingkungan Pemerintah Kota Padang maupun ditengah-tengah
masyarakat.
“Saya mengucakan terima kasih kepada tim saber pungli, semoga
upaya-upaya tersebut dapat menjadikan Kota Padang lebih baik
kedepannya,”ujar Asnel.
Ditambahkan Asnel untuk menekan pungutan liar di Pemerintah Kota Padang,
sosialisasi yang dilakukan oleh Inspektorat bersama Tim sapu bersih
saber pungli sangat tepat, dengan sosialisasi ini dari nara sumber yang
berkompeten dapat menambah wawasan kita tentang apa itu pungutan liar
serta akibat yang bisa ditumbulkan oleh seseorang yang melakukanpungutan
liar, sehingga akan membentuk kepribadian seorang ASN yang bersih, taat
aturan tulus dalam melayani, terampil dan terpercaya dalam bekerja.
Ada beberapa faktor terjadinya pengutan liar diantaranya penyalahgunaan
wewenang, jabatan atau kewenangan seseorang dapat menyebabkan
pelanggran disiplin oleh oknum yang melakukan pungutan liar, faktor
mental dan karakter, tiga faktor ekonomi, faktor budaya organisasi.
Dengan adanya sosialisasi ini yang dihadiri oleh para sekretaris dan
PPTK dilingkungan Pemerintah Kota Padang, diharapkan nanti dapat merubah
perilaku kita masing-masing sesampainya dikantor dapat menyampaikannya
kepada lingkungan kerja masing-masing.
“Saya menghimbau mari kita bersama-sama berbuat yang terbaik untuk Kota
padang, dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih, serta
masyarakat Kota Padang yang sejahtera,”imbuh Asnel
Sementara itu Kepala Inspektur Kota padang Corri Saidan menyampaikan,
sosialisasi ini bertujuan Yang pertama menginformasikan aturan atau
regulasi terkait pencegahan pungutan liar, kedua upaya untuk pencegahan
dan pemberantasan praktek pungutan liar bagi pejabat dilingkungan
Pemerintah Kota Padang dan penecegahan pungli serta sangsinya sesuai
dengan aturan, yang ketiga menciptakan aparatur yang bersih taat pada
aturan dan tulus dalam bekerja dalam rangka menciptakan Pemerintahan
yang baik dan bersih.
Kemudian Peserta dari sosialisasi ini berjumlah 78 orang yang terdiri
dari sekretaris sebanyak 38 orang, PPTK 38 orang kabag adminstrasi dan
KTU sebanyak 2 orang.
Nara sumber dari kegiatan ini ada 3, pertama Ombusmand perwakilan
Provinsi Sumatera barat, kedua dari Polresta padang dan yang ketiga dari
kejaksaan Negeri Padang.
# IMPIANNEWS.COM
No comments