Respons PSI soal MUI Sumbar Haramkan Pilih Partai Penolak Perda Agama
Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
SUMBAR RAYA.COM, - - - Sekjen PSI Raja Juli Antoni mempertanyakan keputusan Ketua MUI
Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar, yang mengharamkan umat Islam
memilih partainya, sebagai respons atas sikap PSI menolak perda
belandaskan agama termasuk perda syariah.
"Saya
menyayangkan keputusan itu. Terutama terkait dengan mekanisme di
internal MUI. Apakah memang sedemikian mudahnya untuk memfatwakan sebuah
produk atau satu entitas politik sebagai sesuatu yang haram. Apakah
sudah melalui pembahasan atau hanya pendapat personal. Saya kira ini
perlu diverifikasi," kata Antoni kepada kumparan, Minggu, 18 November 2018.
Menurut
Antoni, PSI tidak pernah membenci agama dan syariat Islam. Adapun yang
disampaikan Ketua Umum Grace Natalie beberapa waktu lalu merupakan sikap
PSI tentang menempatkan agama dan syariat dalam porsinya
masing-masing.
Oleh sebab itu, ia menduga bahwa ada misskomunikasi sehingga fatwa haram itu bisa dialamatkan kepada partainya. Ia menegaskan sangat terbuka untuk membicarakan masalah ini kepada jajaran MUI Sumbar.
Oleh sebab itu, ia menduga bahwa ada misskomunikasi sehingga fatwa haram itu bisa dialamatkan kepada partainya. Ia menegaskan sangat terbuka untuk membicarakan masalah ini kepada jajaran MUI Sumbar.
"PSI sangat terbuka untuk berdialog dengan beliau. Karena saya tahu bahwa apa yang beliau sampaikan belum pernah ditabayunkan dan diklarifikasi kepada kami," tambah politikus jebolan pesantren di Garut itu.
"Kami siap mengundang beliau atau kalau beliau mengundang kami ke Sumbar. Akan kami sampaikan ide itu, gagasan itu," imbuhnya.
Sebelumnya, pernyataan haram memilih partai yang menolak Perda Syariah itu dilontarkan Gusrizal melalui akun media sosial miliknya. Kepada para pengikutnya, Gusrizal juga menjelaskan bahwa Perda Syariah justru amat bermanfaat bagi bangsa ini.
"Bila berita itu benar adanya, maka dengan berserah diri kepada Allah, saya Gusrizal Gazahar menyatakan kepada seluruh umat Islam di negeri ini khususnya di Ranah Minang: Haram hukumnya memilih partai dan siapa pun yang diusung oleh partai tersebut," kata Gusrizal melalui akun media sosial miliknya yang dikutip pada Minggu, 18 November 2018.
# kumparan.com
No comments