• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Penerima Santunan Kematian Wajib Lampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu

              Penerima Santunan Kematian Wajib Lampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu
    Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Padang, Kennedi.
    SUMBAR RAYA.COM, - - - Sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Padang, Kennedi menegaskan, bagi ahli waris yang ingin mengajukan permohonan bantuan santunan kematian wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan disamping persyaratan lainnya.
     
    "Pencairan bantuan santunan kematian baru dapat kami proses kalau ahli waris mengajukan permohonam santunan kematian dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu," ungkapnya kepada media ini, Kamis, 1 November 2018.

    Menurutnya, santunan kematian diambilkan dari mata anggaran bantuan sosial yang tidak direncanakan. Dan bantuan sosial hanya untuk orang miskin. Jika tidak melampirkan surat keterangan tidak mampu,  maka tidak bisa dicairkan. 

    "Kalau dulu, awal-awal kepemimpinan Mahyeldi-Emzalmi, memang semuanya dapat bantuan, tidak dibedakan orang kaya dan orang miskin, ahli warisnya bisa mengajukan permohonan bagi keluarganya yang meninggal,  namun sekarang khusus untuk orang miskin," ujarnya. 
     
    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, maka BPK menyarankan agar bantuan dikhususkan bagi orang miskin. 

    Sampai 2018 ini, jelas Kennedi, santunan kematian sudah dicairkan untuk 72 orang ahli waris dengan total anggaran yang dicairkan Rp72 juta. 

    Pagu anggaran bantuan sosial yang tidak direncanakan tersebut adalah Rp500 juta.  Namun, sampai saat ini baru terealisasi Rp290 juta. Disamping dicairkan untuk santunan kematian, bantuan sosial tidak direncanakan ini juga dicairkan bagi korban kebakaran, dan angin kencang. 

    "Dari realisasi anggaran tersebut, terbanyak dipakai untuk untuk kebakaran. Santunan kematian hanya Rp72 juta itu yang baru direalisasikan sampai saat ini," cakapnya.

    #   by

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa