• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ternyata, Promosi Jabatan Di Cirebon Ada Tarifnya, Inilah Temuan KPK

    Ternyata, Promosi Jabatan Di Cirebon Ada Tarifnya, Inilah Temuan KPK
    Febri Diansyah/Net
    SUMBAR RAYA.COM, - - - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penentuan tarif suap dalam promosi jabatan di Pemkab Cirebon.

    "Tarif tersebut berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Cirebon," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, sesaat lalu (Jumat, 26/10).

    Febri menjelaskan, dari penyelidikan KPK, ditemukan fakta kisaran biaya promosi jabatan untuk posisi camat Rp 50 juta, eselon tiga sebesar Rp100 juta dan eselon dua Rp 200 juta.

    Dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi proyek di Pemkab Cirebon ini, KPK telah menetapkan

    Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka perkara dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi proyek di Pemkab Cirebon.

    Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berikut bukti setoran ke rekening penampungan untuk Sunjaya mengatasnamakan orang lain senilai Rp 6,425 miliar
     
    # RMOL.CO

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa