DPRD Padang Sidang Paripurna Tiga Ranperda
SUMBAR RAYA.COM, - - - Rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian
 Walikota Padang terhadap tiga (3) ranperda Pemerintah Kota Padang 
dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti. Dari 45 orang 
anggota dewan yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanya 19 
orang.
Penyampaian Walikota Padang terhadap tiga (3) ranperda Pemerintah Kota 
Padang tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan 
Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Penyertaaan Modal Pemerintah Kota Padang pada
 Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang serta Ranperda Pencabutan 
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Gangguan.
Kegiatan ini  diagendakan Badan Musyawarah DPRD Kota Padang memenuhi 
maksud surat Wali Kota Padang Nomor 188.288/HUK-PDG tanggal 30 Juli 
2018. Ketiga ranperda yang disampaikan Walikota Padang tersebut dibentuk
 tiga panitia khusus oleh DPRD Kota Padang.
Melalui rapat internal DPRD Kota Padang disetujui surat keputusan DPRD 
Kota Padang Nomor 31 Yahun 2018 tertanggal 8 Agustus 2018 yang dibacakan
 Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul. 
Pada kesempatan itu juga disampaikan perubahan alat kelengkapan dewan 
dari fraksi Demokrat dan fraksi Hanura.  Sesuai surat fraksi Partai 
Demokrat Nomor 016/F.Demokrat/Pdg/VII/2018 tanggal 24 Juli 2018 perihal 
reshuffle AKD. Untuk Badan Musyawarah dulunya beranggotakan Ilham 
Maulana dan Syafaruddin berganti dengan Ilham Maulana dan Surya Jufri.
Sementara untuk anggota Bapemperda, semula Ilham Maulana dan Surya Jufri
 ditukar dengan Yulisman dan Syafaruddin. Sementara Badan Anggaran 
beranggotakan tetap seperti tahun lalu yaitu Ilham Maulana, Gustin 
Pramona dan Surya Jufri.
Untuk Komisi I ditetapkan Yulisman, Komisi II Ilam Maulana menggantikan 
Gustin Pramona. Komisi III Syafaruddin menggantikan Ilham Maulana. 
Sementara Komisi IV diisi oleh Surya Jufri dan Gustin Pramona 
menggantikan Syafaruddin dan Surya Jufri.
Sementara surat fraksi Hanura Nomor 25/F.Hanura/DPRD-PDG/VII/2018 
tanggal 23 Juli 2018 perihal penggantian anggota BK dari Yendril ke Elvi
 Amri.
# nn
No comments