Anggota Dewan yang Pindah Nyaleg, Syahrul: Surat Pengunduran Diri Mereka Sudah Masuk
Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul.
SUMBAR RAYA.COM - - -
Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul mengakui sudah menerima surat
pengajuan pengunduran diri beberapa orang anggota DPRD Kota Padang yang
pindah nyaleg ke parpol lain di Pemilihan Umum Legislatif 2019.
"Suratnya sudah masuk, sudah kita terima dan sudah kita proses," ujar Syahrul ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Selasa, 31 Juli 2018, di ruangan kerjanya.
"Suratnya sudah masuk, sudah kita terima dan sudah kita proses," ujar Syahrul ketika dikonfirmasi BentengSumbar.com, Selasa, 31 Juli 2018, di ruangan kerjanya.
Ia mengatakan, sampai
saat ini, surat tersebut sudah dilanjutkan kepada Walikota Padang untuk
selanjutnya diteruskan ke Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan dibuatkan
surat keputusan pemberhentian mereka.
"Suratnya sudah kami teruskan ke walikota dan nanti walikota yang meneruskan ke gubernur," ungkapnya.
"Suratnya sudah kami teruskan ke walikota dan nanti walikota yang meneruskan ke gubernur," ungkapnya.
Setelah dikeluarkan
surat keputusan pemberhentian dari gubernur, kata Syahrul, baru
dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan penggantinya juga
di-SK-kan oleh gubernur.
"Namun soal mereka apakah sudah mengajukan surat pengunduran diri ke partai lama, itu urusan mereka, bukan kami," tegasnya.
Pada pileg 2019, setidaknya ada tiga orang anggota DPRD Kota Padang yang pindah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif melalui partai lain.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Padang, Evi Amri mengaku belum menerima surat pengunduran diri anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Padang yang pindah nyaleg ke partai lain, yaitu Zaharman yang nyaleg di PKS dan Yandril yang nyaleg di PKB.
"Sampai saat ini, saya belum menerima surat pengunduran diri mereka. Jadi, semuanya saya anggap isu. Sampai saat ini Fraksi Partai Hanura masih utuh," pungkasnya, Selasa, 31 Juli 2018.
(by)
"Namun soal mereka apakah sudah mengajukan surat pengunduran diri ke partai lama, itu urusan mereka, bukan kami," tegasnya.
Pada pileg 2019, setidaknya ada tiga orang anggota DPRD Kota Padang yang pindah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif melalui partai lain.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Padang, Evi Amri mengaku belum menerima surat pengunduran diri anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Padang yang pindah nyaleg ke partai lain, yaitu Zaharman yang nyaleg di PKS dan Yandril yang nyaleg di PKB.
"Sampai saat ini, saya belum menerima surat pengunduran diri mereka. Jadi, semuanya saya anggap isu. Sampai saat ini Fraksi Partai Hanura masih utuh," pungkasnya, Selasa, 31 Juli 2018.
(by)
No comments