• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanah Datar

     
    SUMBAR RAYA.COM, Tanah Datar - - -
     
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tetangPerubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018 di ruang Sidang DPRD setempat dipimpin Wakil Ketua DPRD Saidani, didampingi Sekretaris Dewan Elizar , untuk dijadikan Peraturan Daerah,Kamis (27/9).
     
    Proses pembahasan Ranperda  kali ini dengan agenda jawaban dan tanggapan dari Bupati Tanah Datar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tetang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.

    Bupati Irdinansyah Tarmizi sebelum menyampaikan jawaban atas pemandangan sembilan fraksi  yang disampaikan pada sidang terdahulu. Ia sampaikan ucapan  terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap masukan dan sumbangan pemikiran maupun pertanyaan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.
     
    Selanjutnya bupati sampaikan, setelah mempelajari pernyataan, pertanyaan, harapan dan saran yang dikemukakan oleh sembilan fraksi pada sidang sebelumnya, Ia akan menyampaikan tanggapan ataupun jawaban Bupati Tanah Datar yang termuat dalam 37 halaman.

    Menjawab pertanyaan tentang realisasi pendapatan daerah, bupati sampaikan pada tahun 2018 Pendapatan Daerah Rp1.260.633.146.440,00  dan itu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp22.868.562.289  atau 15,03% , bupati jelaskan penurunan pendapatan daerah disebabkan antara lain adanya penurunan penerimaan deviden Bank Nagari, Jasa Giro, Bunag Deposito, dan penerimaan BLUD Rumah sakit serta Puskesmas.

    Kemudian  beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Lintau belum ada penerimaan PAD berupa pajak mineral  bukan logam dan bantuan dari Perusahaan yang beroperasi dilokasi tersebut walaupun pemerintah daerah sudah menyurati perusahan tersebut  untuk dapat membayar pajak sesuai ketentuan berlaku, sampainya.

    Selanjutnya sehubungan nasib pegawai honor K2, bupati jelaskan jumlah pegawai honor sebanyak 2.194 orang  dan untuk kesejahteraan pemerintah daerah telah membantu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku , itupun sesuai dengan kemampuan daerah dan samapai saat ini belum ada kebijakan Menpan RI yang mengatur untuk langsung diangkat menjadi PNS, tambahnya.

    Kemudian bupati sampaikan jawaban atas pemandangan fraksi disampaikan Jubir Fraksi PDIP Perjuangan Helida Algamar, Fraksi PAN Alimuhar St. Tunaro, Fraksi Demokrat Eri Hendri, Fraksi Hanura Muhamad Haikal, Fraksi PKS Istiglal dan Fraksi Bintang Nasdem Rasman.
     
    #   Armen

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa