Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanah Datar
SUMBAR RAYA.COM, Tanah
Datar - - -
Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tanah Datar membahas Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tetangPerubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran
2018 di ruang Sidang DPRD setempat dipimpin Wakil Ketua DPRD Saidani,
didampingi Sekretaris Dewan Elizar , untuk dijadikan Peraturan
Daerah,Kamis (27/9).
Proses
pembahasan Ranperda kali ini dengan agenda jawaban dan tanggapan dari
Bupati Tanah Datar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah
Datar atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tetang
Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.
Bupati
Irdinansyah Tarmizi sebelum menyampaikan jawaban atas pemandangan
sembilan fraksi yang disampaikan pada sidang terdahulu. Ia sampaikan
ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan
kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap masukan dan sumbangan
pemikiran maupun pertanyaan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD
Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.
Selanjutnya
bupati sampaikan, setelah mempelajari pernyataan, pertanyaan, harapan
dan saran yang dikemukakan oleh sembilan fraksi pada sidang sebelumnya,
Ia akan menyampaikan tanggapan ataupun jawaban Bupati Tanah Datar yang
termuat dalam 37 halaman.
Menjawab
pertanyaan tentang realisasi pendapatan daerah, bupati sampaikan pada
tahun 2018 Pendapatan Daerah Rp1.260.633.146.440,00 dan itu mengalami
penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp22.868.562.289 atau 15,03% ,
bupati jelaskan penurunan pendapatan daerah disebabkan antara lain
adanya penurunan penerimaan deviden Bank Nagari, Jasa Giro, Bunag
Deposito, dan penerimaan BLUD Rumah sakit serta Puskesmas.
Kemudian
beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Lintau belum ada
penerimaan PAD berupa pajak mineral bukan logam dan bantuan dari
Perusahaan yang beroperasi dilokasi tersebut walaupun pemerintah daerah
sudah menyurati perusahan tersebut untuk dapat membayar pajak sesuai
ketentuan berlaku, sampainya.
Selanjutnya
sehubungan nasib pegawai honor K2, bupati jelaskan jumlah pegawai honor
sebanyak 2.194 orang dan untuk kesejahteraan pemerintah daerah telah
membantu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku , itupun sesuai dengan
kemampuan daerah dan samapai saat ini belum ada kebijakan Menpan RI
yang mengatur untuk langsung diangkat menjadi PNS, tambahnya.
Kemudian
bupati sampaikan jawaban atas pemandangan fraksi disampaikan Jubir
Fraksi PDIP Perjuangan Helida Algamar, Fraksi PAN Alimuhar St. Tunaro,
Fraksi Demokrat Eri Hendri, Fraksi Hanura Muhamad Haikal, Fraksi PKS
Istiglal dan Fraksi Bintang Nasdem Rasman.
# Armen
No comments