• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    41 Anggota DPRD Tersangka Korupsi, Yenti: Ini Tragedi Kepemimpinan

    41 Anggota DPRD Tersangka Korupsi, Yenti: Ini Tragedi Kepemimpinan
    Pakar pidana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih. Foto/Dok/SINDOnews
    SUMBAR RAYA.COM, JAKARTA - - - Penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai sebuah tragedi kepemimpinan di level daerah maupun nasional.

    Pakar pidana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mendorong agar tragedi ini dijadikan momentum perubahan bagi para pembuat kebijakan.

    "Ini momentum untuk berubah. Mereka pembuat Undang-undang, jangan berifikir untuk kepentingan mereka sendiri," kata Yenti kepada SINDOnews, Selasa (4/9/2018).

    Kritik dan masukan Yenty tersebut tertuju pada wakil rakyat, baik di level daerah (DPRD) maupun di level pusat (DPR RI). Yenti merasa, selama ini produk hukum berupa Undang-undang kerap dibuat demi melindungi kepentingan pribadi wakil rakyat.

    "Para wakil rakyat jangan membuat kebijakan yang bertabrakan dengan pidana. Kebijakan yang menjaga kepentingan politik mereka," ucap Yenti.
     
    # SINDOnews

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa