• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ratusan Wartawan akan Lakukan Aksi Damai, Pergub Sumbar No.30/2018 Minta Dicabut Gubernur

    SUMBAR RAYA.COM~ Menyikapi Peraturan Gubernur Sumbar No. 30 tahun 2018, ratusan wartawan dari berbagai media baik cetak maupun cyber dan beberapa organisasi  yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Sumbar adakan rapat persiapan rencana aksi damai (demo) ke Gubernur Sumbar.
    Rapat yang juga dihadiri para pemilik media dan pemimpin redaksi itu dilaksanakan di Komplek Gor Agus Salim Padang, Sabtu (11/8/18).
    Dimana para kuli tinta tersebut menilai  bahwa Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018 akan menghambat sebagian besar  media yang ada di Sumbar untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Sumatera Barat.
    Untuk itu, Ketua Umum AWAK Indonesia Herman Tanjung  meminta  agar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk mencabut kembali Pergub Sumbar nomor 30 tahun 2018 tersebut.
    " Gubernur Sumbar harus membuat peraturan yang tidak mengkerdilkan para media, untuk itu sebaiknya pergub tersebut dicabut kembali demi kebaikan  dan kesejahteraan para wartawan", ujar Herman Tanjung.
    Lebih lanjut disampaikan Herman, gabungan wartawan Sumatera Barat yang tergabung dengan AWAK Indonesia akan mengadakan aksi damai, Rabu (15/8/18), kata Herman pada saat rapat bersama.
    Lalu dalam tuntutannya, para media atau wartawan sangat keberatan dengan persyaratan kerjasama yang telah diatur  dalam pergub  itu, ungkap Herman menegaskan.
    " Kalau ngasih persyaratan itu harus mengingat dan menimbang barulah diputuskan. Jangan membuat keputusan tanpa diskusi yang matang dengan kami (para wartawan)," pungkas Herman.

    #rel/Buya

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa