• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    PT. GANASYWA Tidak Profesional, Mutu Pembangunan Trotoar GOR Terancam

    Perusahaan yang beralamat di Pratama III Blok E-6 RT.002/RW.14 Lubuk Buaya Padang – Padang (Kota) Sumatera barat bekerja secara asal asalan dan tidak profesional.

    Sebagaimana diketahui, pada proyek senilai Rp2.490.010.000, didanai APBD Padang TA.2018 ini terdiri dari beberapa uraian pekerjaan, diantaranya Pekerjaan persiapan, pek. Saluran, trotoar dan utilitas pelengkap (lampu hias perdestrian) dan pekerjaan lain.

    Sebelum memulai pekerjaan, perlu adanya langkah persiapan agar pekerjaan bisa sesuai dengan rencana schedule yang ada.

    Lain halnya dengan PT. GANASYWA EKACIPTA SURYAPRATAMA yang dinilai kurang profesional dalam bekerja, main hantam kromo tanpa adanya persiapan yang matang.

    Jadi, Sanggat diragukan PT. GANASYWA EKACIPTA SURYAPRATAMA mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai dengan mutu dan jadwal ditetapkan.

    Kalaupun dapat menyelesaikannya, diprediksi tidak akan sesuai dengan mutu diharapkan (buruk), karena pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara terpaksa dan terburu buru.

    Untuk pekerjaan persiapan, seharusnya sudah menyiapkan mobilisasi 3 unit kendaraan kapasitas 3,5 ton untuk mengangkut bongkaran material lama. Tujuannya, agar bongkaran itu tidak menghambat aktifitas lalulintas ataupun pekerjaan yang akan dilakukan.

    Kenyataanya, bongkaran material dibiarkan berserakan di pinggir jalan. Ini menandakan PT. GANASYWA EKACIPTA SURYAPRATAMA lalai serta tidak mengindahkan dan memahami spesifikasi teknis yang ada dalam dokumen.

    Selain itu, papan nama atau plang proyek dibuat asal asalan, tidak sesuai dengan standarnya.
    Parahnya lagi, plang proyek tersebut dipaku pada batang pohon. Perbuatan itu jelas sudah merusak lingkungan.

    Seharusnya plang proyek dipasang berdiri tegak menggunakan tiang kayu, diletakan ditempat yang gampang dilihat masyarakat umum.

    Bukan hanya itu, hak para pekerja untuk mendapatkan kesehatan dan keselamatan kerja juga dirampas.

    PT. GANASYWA EKACIPTA SURYAPRATAMA tidak sepenuhnya menyelenggarakan K3.

    Padahal di dalam spesifikasi teknik dan analisa harga, pelaksanaan K3 sanggat jelas. Bahkan disitu tercantum adanya biaya untuk pengendalian resiko kerja seperti Alat pemadam api ringan (APAR) 10 kg (3bh), serine (1bh) dan bendera K3 (3bh), rambu (25bh), kerucut lalu lintas (10bh), sepatu keselamatan (75 pasang), rompi keselamatan (85bh), lampu putar (3bh) dan banyak lagi.

    Semua yang dianjurkan dalam dokumen itu, diabaikan PT. GANASYWA EKACIPTA SURYAPRATAMA.

    Dilain pihak, Dinas Pemadam kebakaran Kota Padang, melalui Kabid. Bidang Potensi dan Pengujian, Amrizal Rangganis saat dihubungi via telpon selular, Kamis (23/8) mengatakan Penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) haruslah disediakan dilokasi pekerjaan.

    Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) kota Padang nomor 1 tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

    Sementara itu, Direktur PT. GANASYWA EKACIPTA SURYAPRATAMA, Ges saat dikonfirmasi via telpon selular, jumat (24/8) ke nomor 081363474xxx tidak dapat dihubungi karena dalam posisi dialihkan.

    Hingga Berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi dengan pihak terkait lainnya.

    Tunggu berita selanjutnya.

    # laksusnews.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa