Dideklarasikan, Walikota Harapkan Warga Padang Anti Berita Hoax
SUMBAR RAYA.COM
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah mendukung dan menyambut positif
dilakukannya deklarasi anti hoax (berita bohong-red) di kota yang ia
pimpin. Ia pun juga berharap hal yang sama juga dapat dilakukan
hendaknya di seluruh daerah negeri ini.
“Berita bohong atau hoax memang tak ada satupun yang membolehkan sejak
dulu sampai sekarang dan selanjutnya. Maka untuk itu, memang tepat
dilakukannya deklarasi anti hoax ini sebagai sikap kita bersama untuk
menyelamatkan seluruh warga kota dari hal-hal yang tidak benar. Karena
memang, berita hoax itu dilakukan orang yang tidak bertanggung-jawab
yang tujuannya untuk mengadu domba, membuat kegaduhan dan menimbulkan
kekacauan serta hal yang tidak baik lainnya bagi kita,” ucap Walikota
Mahyeldi kepada wartawan usai deklarasi yang dilangsungkan di Hotel
Rangkayo Basa Padang, Rabu (15/8) itu.
Seperti diketahui, beberapa poin 'Deklarasi Anti Hoax' tersebut antara
lain, pertama mendukung proses hukum terhadap pelaku hoax yang dapat
memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa agar Indonesia terselematkan
dari pertikaian horizontal karena munculnya adu domba penyebaran
kebencian terhadap etnis maupun agama tertentu.
Selanjutnya kedua, mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang agar tidak
mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax dan tidak mudah men-share berita
hoax kepada orang lain. Ketiga selamatkan untuk mewujudkan Kota Padang
yang aman dan bebas dari isu-isu berkaitan suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kita sangat menyambut baik Deklarasi
Anti Hoax yang diinisiasi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kota
Padang ini. Insyaallah dengan kesepakatan dan kebulatan tekad kita
semua, Kota Padang akan terjaga dan terhindar dari berita hoax,"
harapnya.
Mahyeldi pun tentunya menginginginkan bagaimana Kota Padang senantiasa
kondusif, aman dan kehidupan masyarakatnya yang sejahtera. Maka itu ia
akan terus mewanti-wanti seluruh warga masyarakat agar tidak cepat
terpengaruh dari berita-berita atau informasi yang masih diragukan
kebenaran dan darimana sumbernya. Sebagaimanal ini biasanya banyak
dilakukan di media sosial (medsos).
“Untuk itu, mari kita tingkatkan kewaspadaan, ketelitian dan harus
menelusuri betul setiap informasi yang tersebar. Karena apabila kita
mudah saja percaya dan ternyata itu berita hoax, berarti kita telah
menjadi korban dan tidak saja merugikan diri sendiri tapi juga orang
lain,” imbuh wako mengimbau.
Deklarasi Anti Hoax di Kota Padang ini, ditandai dengan penandatangan
kesepakatan bersama oleh semua unsur dan lembaga terkait di Kota Padang.
Diantaranya diikuti Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan,
Dandim 0312/Padang Letkol Kav Eryzal Satria, Kepala Kantor Kemenag
Padang Marjanis, Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, Ketua MUI Kota Padang
Duski Samad, unsur Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan
Agama, Ombudsman Perwakilan Sumbar, FKUB Kota Padang, LKAAM Padang, PWI
dan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Padang. (dv)
No comments