• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kasus Kriminalisasi Ismail Novendra, Ternyata Pelapor Wartawan Punya Hubungan Keluarga dengan Kapolda Sumbar

    post-feature-image

    SUMBAR RAYA.COM, - - - Dalam sidang lanjutan perkara nomor 263/pid.B/2018/PN.pdg yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, pada Rabu 23 Mei 2018, dengan terdakwa Ismail salah seorang Pimpinan Koran Mingguan Daerah dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.
    Terkuak fakta bahwa pelapor atas nama Afrizal masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Fakhrizal.
    Afrizal juga mengakui memang benar Direktur operasional PT. Bone Mitra Abadi dan juga memenangkan beberapa proyek di Sumbar pada tahun 2017 lalu.
    Fakta ini terkuak pada saat pelapor dihadirkan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum Iqbal, SH dan Syawaludin Muhammad, SH,MH dengan agenda menghadirkan pelapor (Afrizal) untuk didengarkan keterangan sebagai saksi.
    Fakta lainnya, dalam persidangan Afrizal juga menyampaikan bahwa dirinya merasa tidak senang terhadap Ismail (Terdakwa), karena nama baiknya di cemarkan dengan mencatut nama Kapolda Sumbar.
    Selain itu, Afrizal juga mengakui bahwa dirinya juga pernah menelpon terdakwa pada tanggal 7 Agustus 2017 sebelum berita diterbitkan oleh terdakwa. 
    Dan diakuinya, bahwa Afrizal tidak melakukan klarifikasi atau hak jawab terhadap media tersebut setelah beritanya terbit. Hal ini disebabkan dari saran-saran beberapa oknum anggota Polisi. [Micke]

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa