Kasus Kriminalisasi Ismail Novendra, Ternyata Pelapor Wartawan Punya Hubungan Keluarga dengan Kapolda Sumbar
SUMBAR RAYA.COM, - - - Dalam
sidang lanjutan perkara nomor 263/pid.B/2018/PN.pdg yang digelar di
Pengadilan Negeri Padang, pada Rabu 23 Mei 2018, dengan terdakwa Ismail
salah seorang Pimpinan Koran Mingguan Daerah dengan tuduhan penghinaan
dan pencemaran nama baik.
Terkuak fakta bahwa pelapor atas nama Afrizal masih memiliki hubungan
kekeluargaan dengan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Fakhrizal.
Afrizal juga mengakui memang benar Direktur operasional PT. Bone Mitra
Abadi dan juga memenangkan beberapa proyek di Sumbar pada tahun 2017
lalu.
Fakta ini terkuak pada saat pelapor dihadirkan di persidangan oleh Jaksa
Penuntut Umum Iqbal, SH dan Syawaludin Muhammad, SH,MH dengan agenda
menghadirkan pelapor (Afrizal) untuk didengarkan keterangan sebagai
saksi.
Fakta lainnya, dalam persidangan Afrizal juga menyampaikan bahwa dirinya
merasa tidak senang terhadap Ismail (Terdakwa), karena nama baiknya di
cemarkan dengan mencatut nama Kapolda Sumbar.
Selain itu, Afrizal juga mengakui bahwa dirinya juga pernah menelpon
terdakwa pada tanggal 7 Agustus 2017 sebelum berita diterbitkan oleh
terdakwa.
Dan diakuinya, bahwa Afrizal tidak melakukan klarifikasi atau hak jawab
terhadap media tersebut setelah beritanya terbit. Hal ini disebabkan
dari saran-saran beberapa oknum anggota Polisi. [Micke]
No comments