Penyertaan Modal untuk Perusda PSM Akhirnya Ditunda

SUMBAR RAYA . COM, - - -Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana
Putra menegaskan, penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda)
Padang Sejahtera Mandiri tidak dibatalkan.
"Tidak kita batalkan. Nanti akan dibahas lagi setelah feasibility
studynya selesai. Kita perkirakan pada APBD perubahan 2018 akan dibahas
kembali, " ujar Wahyu, Sabtu, 30 September 2017.
Untuk penyusunan feasibility study itu sendiri, kata Wahyu lagi, DPRD
Kota Padang menganggarkan dana Rp150 juta di APBD perubahan 2017 ini.
Selain itu, jelas Wahyu, DPRD Kota Padang meminta Pemerintah Kota
Padang untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri.
"Kita kembalikan ke Pemko untuk diusulkan revisi Perda tersebut. Dan pemko menyatakan setuju untuk itu," ungkapnya.
Ia mengatakan, di Perda lama tidak ada untuk investasi hotel dan
parkir, yang ada adalah pengelolaan hotel dan parkir. Tentu maknanya
lain, ketika yang diinginkan adalah investasi, bukan pengelolaan.
"Pemerintah daerah itu berfungsi membina perekonomian, bukan mematikan
usaha masyarakat yang ada. Untuk itu, perusahaan daerah yang dibentuk
harus pada bidang usaha yang tidak bisa dilakukan masyarakat. Nah di
sana perlunya kajian kelayakan investasi," ungkap Ketua DPD Partai
Golkar Kota Padang ini. (by)
No comments