Wahyu: Pemko Harus Konsekuen Dalam Merencanakan Tata Ruang

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Dinas PUPR harus memasang setiap rencana pembangunan di setiap sudut kota itu.
SUMBAR RAYA.COM -
Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menegaskan,
perencanaan tata ruang kota yang matang merupakan salah satu langkah
dalam mengantisipasi bencana banjir agar tidak terjadi di masa
mendatang.
"Kota Padang merupakan daerah yang rawan bencana seperti banjir. Untuk itu, Pemko Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang harus konsekuen dalam merencanakan tata ruang untuk menjaga keseimbangan pembangunan di daerah itu," kata ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini, kemaren.
"Kota Padang merupakan daerah yang rawan bencana seperti banjir. Untuk itu, Pemko Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang harus konsekuen dalam merencanakan tata ruang untuk menjaga keseimbangan pembangunan di daerah itu," kata ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini, kemaren.
Koordinator Panitia
Khusus (Pansus) I Bidang Pendapatan dan Pembiayaan DPRD Kota Padang ini
mengatakan, Pemko juga harus memiliki komitmen dalam memberikan Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan meningkatkan pengawasan terhadap bangunan
yang akan didirikan.
"Sehingga tidak ada lagi bangunan yang mematikan sistem drainase maupun berdiri di atas fasilitas umum," lanjutnya.
Ia menegaskan, Dinas PUPR harus memasang setiap rencana pembangunan Kota Padang di setiap sudut kota itu.
"Sehingga masyarakat dapat melihat lokasi-lokasi yang memang bisa untuk mendirikan bangunan dan tidak mengganggu fasilitas umum," lanjutnya.
Ia mengemukakan, Dinas PUPR menargetkan pendapatan daerah dari IMB sebesar Rp14,11 miliar. Sehingga diharapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.
"Jika tidak tercapai maka akan berpengaruh terhadap APBD Perubahan 2017 yang disulkan," katanya.
Masyarakat, sebutnya juga harus diberikan sosialisasi dan kepastian terhadap pengurusan IMB oleh dinas terkait, lama waktu pengurusan dan hal lainnya yang berkaitan dengan IMB tersebut. (by)
"Sehingga tidak ada lagi bangunan yang mematikan sistem drainase maupun berdiri di atas fasilitas umum," lanjutnya.
Ia menegaskan, Dinas PUPR harus memasang setiap rencana pembangunan Kota Padang di setiap sudut kota itu.
"Sehingga masyarakat dapat melihat lokasi-lokasi yang memang bisa untuk mendirikan bangunan dan tidak mengganggu fasilitas umum," lanjutnya.
Ia mengemukakan, Dinas PUPR menargetkan pendapatan daerah dari IMB sebesar Rp14,11 miliar. Sehingga diharapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.
"Jika tidak tercapai maka akan berpengaruh terhadap APBD Perubahan 2017 yang disulkan," katanya.
Masyarakat, sebutnya juga harus diberikan sosialisasi dan kepastian terhadap pengurusan IMB oleh dinas terkait, lama waktu pengurusan dan hal lainnya yang berkaitan dengan IMB tersebut. (by)
No comments