Ratusan Sopir Angkot Demo ke DPRD, Operasional Trans Padang Dihentikan Selama 3 Hari
Pengusaha dan sopir angkutan kota menuntut agar pengelolaan operasional
Trans Padang yang lelang dimenangkan oleh PT ABG diserahkan kepada
Koperasi Persoka. Selain itu mereka juga menuntut agar pemerintah Kota
Padang dapat menertibkan angkutan daring yang beroperasi di daerah itu.
SUMBAR RAYA. COM, - - - Ratusan pengusaha dan sopir angkot di Kota Padang
melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kota Padang, Senin, 28 Agustus 2017.
Unjuk rasa tersebut menolak beroperasinya 10 unit bus tambahan Trans
Padang dan beroperasinya angkutan dalam jaringan (daring) di Kota
Padang.
Pantauan wartawan media ini di lapangan, ratusan sopir angkut sudah
mulai melakukan aksi mogok di depan DPRD Kota Padang sekira pukul 09.30
Wib.
Salah seorang perwakilan sopir angkot Fauzan yang merupakan Direktur PT
Permata Biru menegaskan tuntutan mereka, agar pemerintah Kota Padang
dapat menertibkan angkutan daring yang beroperasi di daerah itu.
"Tarif untuk angkutan daring tidak ditentukan oleh pemerintah, sehingga dimohonkan untuk ditertibkan," katanya.
Ketua Organda Kota Padang, Syofwan mengatakan, usai di mediasi oleh DPRD
Kota Padang telah dicapai kesepakatan bahwa operasional 10 unit bus
Trans Padang dihentikan selama 3 hari.
"Dihentikan selama tiga hari, terhitung tanggal 29 sampai 31 Agustus
2017. Selama tiga hari itu, harus ada kesepakatan antara PT ABG sebagai
pemenang lelang dengan Koperasi Persoka terkait pengoperasionalan 10
unit bus Trans Padang tersebut," cakapnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan diminta untuk menertibkan izin trayek yang ada di Kota Padang, yaitu 419, ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra usai menerima pengunjuk
rasa mengatakan, kesepakatan yang telah dicapai harus dijalani
terlebih dahulu.
"Kita jalani dulu kesepakatan ini, dan kita minta angkot untuk beroperasi lagi. Kasihan kita pada masyarakat," tukuknya. (by)
No comments