Fasilitas yang Dinikmati Erisman Selama Jabat Ketua DPRD Kota Padang Terancam Ditarik Paksa
Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago dan Wakil Ketua DPRD Kota
Padang, Wahyu Iramana Putra dalam suatu kesempatan Rapat Paripurna di
Gedung Bundar Sawahan.
SUMBAR RAYA.COM - - - Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra
menegaskan, fasilitas yang selama ini dinikmati Erisman Chaniago selaku
Ketua DPRD Kota Padang harus dikembalikan.
Pasalnya,
Senin, 10 Juli 2017, akan dilakukan pelantikan Elly Thrisyanti sebagai
Ketua DPRD Kota Padang, sehingga otomatis Erisman tidak lagi menjabat
Ketua DPRD Kota Padang, walau dia masih melakukan beberapa upaya hukum.
"Senin akan dilakukan Rapat Paripurna Istimewa pelantikan Elly Thrisyanti sebagai Ketua DPRD Kota Padang. Walau Erisman melayangkan somasi ke Bamus (Badan Musyawarah, red), tetapi mempengaruhi hasil Bamus yang mengagendakan Rapat Paripurna Istimewa pada hari itu," ungkap Wahyu Iramana Putra, Kamis, 6 Juli 2017.
Soal fasilitas yang kini masih dinikmati Erisman Chaniago, Wahyu mengatakan Erisman harus mengembalikannya. Jika tidak, maka DPRD akan menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menarik asset tersebut.
"Saya dengar belum dikembalikan. Namun, teknis penarikan asset itu, ya urusan Sekretaris DPRD. Bisa saja nanti Sekwan menyurati Satpol PP untuk menarik paksa fasilitas tersebut, jika yang bersangkutan tidak mau mengembalikan," cakapnya.(by)
"Senin akan dilakukan Rapat Paripurna Istimewa pelantikan Elly Thrisyanti sebagai Ketua DPRD Kota Padang. Walau Erisman melayangkan somasi ke Bamus (Badan Musyawarah, red), tetapi mempengaruhi hasil Bamus yang mengagendakan Rapat Paripurna Istimewa pada hari itu," ungkap Wahyu Iramana Putra, Kamis, 6 Juli 2017.
Soal fasilitas yang kini masih dinikmati Erisman Chaniago, Wahyu mengatakan Erisman harus mengembalikannya. Jika tidak, maka DPRD akan menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menarik asset tersebut.
"Saya dengar belum dikembalikan. Namun, teknis penarikan asset itu, ya urusan Sekretaris DPRD. Bisa saja nanti Sekwan menyurati Satpol PP untuk menarik paksa fasilitas tersebut, jika yang bersangkutan tidak mau mengembalikan," cakapnya.(by)
No comments