Sumbar Raya.COM (Padang) - - - Sesuai dengan surat edaran tentang jadwal Sidak masuk kantor tanggal 3
dan 4 Juli 2017, sekaligus dalam rangka menegakkan disiplin PNS di
lingkungan Pemko Padang, sesuai PP 53 tahun 2010 serta himbauan Men
PAN-RB RI 30 Mei 2017 tentang tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan
sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438 H/2017. Maka dilakukan Inspeksi
mendadak (Sidak) hari pertama dan kedua masuk kerja, Senin, Selasa 3-4
Juli 2017 setelah lebaran, mulai pukul 7.30 Wib.Sasaran sidak
masing–masing OPD Pemko Padang.
Sehubungan dengan itu, pada pagi Senin, 3 Juli 2017 cuaca terasa agak
sejuk, PNS Kominfo, Kerjasama, Kesbang Pol, Bagian Hukum, dan
Pemerintahan berbaris rapi di teras belakang gedung Balaikota Padang,
apel masuk kerja hari pertama setelah merayakan hari kemenangan Idul
Fitri 1438 H/2017. Kepala Satpol PP Kota Padang Dian Fakhri bersama
Kabag Organisasi, Kadis Sosial Amasrul pimpin apel 5 OPD di lingkungan
Pemko Padang. Apel dimulai, laporan masing-masing OPD.
Dari Dinas Kominfo Kota Padang Tarmizi Ismail yang juga Sekretaris
menyampaikan laporan, bahwa kehadiran pegawai lengkap.Yose Rizal dari
Kerjasama, Eri dari Kesbangpol dan lainya juga menyanpaikan hal yang
sama kehadiran pegawai lengkap.
Sedangkan Dian Fakhri menyampaikan, sidak dan apel pertama setelah
lebaran dan liburan telah menjadi hal biasa bagi PNS.Hanya mengecek
kehadirannya para PNS. Untuk itu jangan sampai meninggalkan pekerjaan,
hingga sore hari. Hanya itu yang disampaikan. Sebelum melaksanakan mari
berdoa. Selamat bekerja, Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan
bathin. (tf/ir).

0 Komentar