Unit Usaha Syariah Bank Nagari Raih Penghargaan Bergensi “Karim Award 2017”
PT. Bank Pembangunan Daerah(BPD) Sumatera Barat atau Bank Nagari melalui Unit Usaha Syariahnya meraih penghargaan bergensi dalam Karim Award 2017 di Epicentrum XXI Kuningan Jakarta Selasa (9/5) malam.
Bank kebanggaan masyarakat Sumbar ini mendapatkan penghargaan untuk kategori “The Mos Evectiv Financing” untuk Bank yang beraset di bawah Rp 1,5 triliun untuk unit usaha syariah.
Penghargaan lansung diterima Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Hendri bersama Pemimpin Devisi Usaha Syariah Bank Nagari Everyson . Sebagai inovator dari program tahunan ini. Karim Consulting memberi penghargaan kepada para perusahaan jasa Keuangan berbasis Syariah di Indonesia.
Hendri menyebut, penghargaan ini berdasarkan audit terakhir laporan keuangan periode 2015/ 2016 dari laporan itulah Bank Nagari dinilai layak mendapatkan penghargaan Karim Award 2017.
Secara keseluruhan tingkat MPF USS Bank Nagari bersaing dengan bank lain. Ini yang juga memiliki tingkat MPF yang baik apalagi USS Bank Nagari terus berupaya memperbaiki MPF ini, ungkap Hendri pada media.
Hendri didampingi Everyson menambahkan Penghargaan itu sebagai bukti kerja keras seluruh Elemen Bank Nagari utamanya di unit Syariah, tentunya ini adalah suatu prestasi untuk kita semua, kami berterimah kasih kepada semua karyawan, Nasabah Bank Nagari dan seluruh masyarakat Sumbar ungkap Hendri.
Dalam penilaian tersebut ternyata USS Bank Nagari dalam menekan MPF mampu mengalahkan kompetitor lainnya, hal ini dibuktikan dengan MPF USS Bank Nagari semenjak tahun 2016.
Sementara itu menurut Ediwarman A Karim pendiri Karim Conculting Indonesia ajang penghargaan tersebut sebagai Showe Case Industri keuangan Syariah di Indonesia. Selain itu sebagai upaya dan langkah dalam mengarahkan lembaga keuangan berbasis syariah.
Perkembangan lembaga keuangan Syariah di Indonesia yang semakin pesat baik pertumbuhan secara organik ( jumlah lembaga ) , produk yang semakin beragam dan ivovatif kinerja keungan yang tepat serta layanan yang terus membaik mendorong Karim Conculting memberikan pengarahan dalam menyelenggarakan karim Award 2017 katanya.
Penghargaan tersebut diraih berdasarkan atas penilaian laporan keuangan Audit 31 Desember 2015 hingga 31 Desember 2016. Kriteria penilaian meliputi Pertumbuhan pasar dana pihak ke tiga ( DPK) Pertumbuhan Pasar , pembiayaan tingkat efisiensi (BOPO) kualitas pembiayaan (NPF) serta tingkat provatibilitas (ROA, ROE). (***)
No comments