• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Antisipasi Radikalisme, Tamu Wajib Lapor

    Sumbar Raya, (Padang) - - - Indikasi munculnya bibit paham radikal di tengah masyarakat disiyalir berawal dari kurangnya pengawasan di tingkat RT dan RW terhadap warga pendatang. Ini perlu diantisipasi agar isu radikalisme tidak berkembang menjadi momok.
    Hal ini tidak pelak menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang. Khususnya di Kecamatan Padang Barat pengawasan bagi warga pendatang akan lebih ditingkatkan.
    Menurut Camat Padang Barat Arfian, sebagai pusat kota dengan penduduk yang heterogen, tingkat kerentanan munculnya radikalisme lebih tinggi. Selain itu, wilayah yang berpenduduk padat ini lebih banyak tamu-tamu yang datang dengan aktifitas beragam.
    "Untuk itu pemberlakuan wajib lapor 1 x 24 jam bagi tamu di lingkungan RT dan RW sangat efektif dalam pengawasan," kata Arfian saat sosialisasi administrasi kependudukan di aula kantor camat Padang Barat, Rabu (17/5/2017).
    Arfian menyebut pemberlakuan wajib lapor juga akan disertai dengan pemeriksaan data kependudukan baik bagi tamu maupun penduduk setempat.
    "Kita lakukan juga pemeriksaan data kependudukan warga maupun tamu yang datang di suatu wilayah RT," sebutnya.
    Camat terbaik Sumbar itu menambahkan, bila dicurigai ada pendatang atau tamu yang melaksanakan aktifitas cenderung pada penyebaran paham radikal, maka pihak RT harus melaporkan ke Babinsa dan Babin Kantibmas. Sekanjutnya menjadi kewenangan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan tindakan.
    "Bila dicurigai ada aktifitas penyebaran faham radikal, RT harus melaporkan ke pihak berwenang untuk diselidiki," ulas Arfian.
    Pada kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kodim 0312 Padang dan LKAAM Sumbar. (DU / Yz / Ch)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa