Antisipasi Radikalisme, Tamu Wajib Lapor
Sumbar Raya, (Padang) - - - Indikasi
munculnya bibit paham radikal di tengah masyarakat disiyalir berawal
dari kurangnya pengawasan di tingkat RT dan RW terhadap warga pendatang.
Ini perlu diantisipasi agar isu radikalisme tidak berkembang menjadi
momok.
Hal ini tidak
pelak menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang. Khususnya di Kecamatan
Padang Barat pengawasan bagi warga pendatang akan lebih ditingkatkan.
Menurut Camat
Padang Barat Arfian, sebagai pusat kota dengan penduduk yang heterogen,
tingkat kerentanan munculnya radikalisme lebih tinggi. Selain itu,
wilayah yang berpenduduk padat ini lebih banyak tamu-tamu yang datang
dengan aktifitas beragam.
"Untuk itu
pemberlakuan wajib lapor 1 x 24 jam bagi tamu di lingkungan RT dan RW
sangat efektif dalam pengawasan," kata Arfian saat sosialisasi
administrasi kependudukan di aula kantor camat Padang Barat, Rabu
(17/5/2017).
Arfian menyebut
pemberlakuan wajib lapor juga akan disertai dengan pemeriksaan data
kependudukan baik bagi tamu maupun penduduk setempat.
"Kita lakukan juga pemeriksaan data kependudukan warga maupun tamu yang datang di suatu wilayah RT," sebutnya.
Camat terbaik
Sumbar itu menambahkan, bila dicurigai ada pendatang atau tamu yang
melaksanakan aktifitas cenderung pada penyebaran paham radikal, maka
pihak RT harus melaporkan ke Babinsa dan Babin Kantibmas. Sekanjutnya
menjadi kewenangan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan tindakan.
"Bila dicurigai ada aktifitas penyebaran faham radikal, RT harus melaporkan ke pihak berwenang untuk diselidiki," ulas Arfian.
Pada kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kodim 0312 Padang dan LKAAM Sumbar. (DU / Yz / Ch)
No comments