Achsanul Qasasi, "Dua Pegawai BPK Ditangkap KPK"
Sumbar Raya, (Jakarta) - - - Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) membenarkan kabar adanya staf audit instansi tersebut
yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/5)
sore.
Anggota III
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qasasi menyebutkan, berdasarkan
informasi yang ia terima ada dua pegawai BPK ditangkap KPK dalam
Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Rinciannya,
seorang adalah auditor utama III dan satu lagi adalah staf auditor.
Namun ia meminta media untuk menunggu keterangan resmi dari KPK. "Kalau you tanya soal OTT KPK, benar. Ada staf kami yang ditangkap," kata Achsanul, Jumat (26/5).
Namun Achsanul
mengaku belum mengetahui secara rinci siapa dan atas kasus apa stafnya
ditangkap KPK. Ia menyebutkan, informasi yang diterima jajaran pimpinan
BPK, keduanya terlibat dalam audit Kementerian Desa. Meski begitu ia
menolak memberi keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang
penangkapan.
BPK, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada KPK. Ia justru meminta KPK mengusut tuntas temuan ini.
Achsanul
menyebut, BPK siap membawa stafnya yang diduga terlibat dalam kasus
korupsi ke sidang etik dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum
yang berjalan. "BPK menyerahkan kepada KPK. Kami tunggu temuannya
seperti apa," katanya. (Sumber : Republika)
No comments