Achsanul Qasasi, "Dua Pegawai BPK Ditangkap KPK"
Sumbar Raya, (Jakarta) - - - Badan Pemeriksa
 Keuangan (BPK) membenarkan kabar adanya staf audit instansi tersebut 
yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/5) 
sore. 
Anggota III 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qasasi menyebutkan, berdasarkan
 informasi yang ia terima ada dua pegawai BPK ditangkap KPK dalam 
Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Rinciannya, 
seorang adalah auditor utama III dan satu lagi adalah staf auditor. 
Namun ia meminta media untuk menunggu keterangan resmi dari KPK. "Kalau you tanya soal OTT KPK, benar. Ada staf kami yang ditangkap," kata Achsanul, Jumat (26/5). 
Namun Achsanul 
mengaku belum mengetahui secara rinci siapa dan atas kasus apa stafnya 
ditangkap KPK. Ia menyebutkan, informasi yang diterima jajaran pimpinan 
BPK, keduanya terlibat dalam audit Kementerian Desa. Meski begitu ia 
menolak memberi keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang 
penangkapan. 
BPK, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada KPK. Ia justru meminta KPK mengusut tuntas temuan ini.
Achsanul 
menyebut, BPK siap membawa stafnya yang diduga terlibat dalam kasus 
korupsi ke sidang etik dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum 
yang berjalan. "BPK menyerahkan kepada KPK. Kami tunggu temuannya 
seperti apa," katanya. (Sumber : Republika)

No comments