• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kakek Pembawa Narkoba Jenis Sabu Diamankan polisi

    Sumbar Raya,Deliserdang(SUMUT)--- Polsek Talun Kenas Polres Deliserdang berhasil tangkap tangan kakek berinisial D Ginting (54) warga Dusun I Desa Talun Kenas Kabupaten Deliserdang Sumut membawa shabu dalam plastik..

    Tersangka ditangkap Jumat (21/4/2017) sekira pukul 18.30 wib, di Jalan Umum Dusun III Desa Talun Kenas  Kecamatan STM Hilir, bersama barang bukti satu plastik transparan berisi shabu shabu yang dibungkus bersama pecahan uang Rp 2.000.(dua ribu rupiah) dan satu sepeda motor merk Hokaido.

    Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu SH mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh petugas unit reskrim polsek Talun Kenas yang sedang bertugas dilapangan.

    Tertangkapnya tersangka ketika sedang melintas dijalan umum Dusun III Desa Talun Kenas dengan mengendarai sepeda motornya. Saat tersangka dihentikan, petugas melihat tersangka membuang bungkusan kecil berupa uang Rp 200 rupiah, setelah diperiksa ternyata plastik tersebut berisi shabu dan uang Rp. 200.000.

    Dari kejadian itu petugas langsung membawa tersangka di Mapolsek guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.



    #Gan/HumasPoldaSumut

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa