• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Walikota Padang : Semua Kegiatan Pembangunan Harus Dipertanggung Jawabkan

    Sumbar Raya, (Padang), - - - "Kita menyadari, bahwa instansi pemerintah merupkan perangkat negara  yang mempunya tugas pokok serta tanggung jawab  yang besar terhadap masyarakat. Kita telah memulai dengan  melaksanakan pembaharuan paradigma kerja, melalui penerapan prinsip-prinsip  good Governance, reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani seraya terus menerus  meningkatn sumber daya  aparatur public dalam rangka percepatan mewujudkan Kota Padang  sebagai kota pendidikan, perdagangan, dan pariwisata yang sejahtera , religius  serta berbudaya.”

    Demikian disampaikan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo, SP pada pembukaan Bimbingan Teknis Manajemen Pelaksana Kegiatan Pembangunan tahun  Anggaran 2017 yang dilaksanakan Bagian Pembangunan Pemko Padang di Ina Muara hotel, Rabu (22/2). Program Kegiatan yang telah disusun  dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2017  ini harus segara dilaksanakan secepatnya, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan.

    Pelaksanaan kegiatan yang dimulai  dengan persiapan pengadaan barang/jasa pemerintah  adalah bentuk wujud nyata untuk penyediaan fasilitas dan pelayanan infrastruktur  maupun peningkatan kapasitas masyarakat.  Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya, baik yang bersumber  dari dana APBD, APBN ataupun hibah dan lainnya, sebut Walikota H. Mahyeldi.

    Pemerintah dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa yang trasnparans, akuntabel dan memberikan kepastian hukum  bagi penyelenggara pengadaan barang/jasa, pemerintah telah menetapkan Perpres Nomor 4  tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Pepres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa. Hal ini dapat meningkatkan iklim investasi  yang kondusif, persaingan  yang sehat antar penyedia, efisiensi belanja dan percepatan pelaksanaan realisasi fisik mupun penyerapan anggaran negara yang tepat guna.

    Sejalan dengan hal tersebut kata Walikota H. Mahyeldi, Pemko Padang  sejak tahun 2011 telah melaksanakan  pengadaan barang/jasa secara elektronik melalui LPSE. “Pada kesempatan ini  saya ingin menyampaikan, bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  atau pelaksana teknis  kegiatan (PPTK), memiliki peranan penting  dan strategis  dalam pelaksanaan kegiatan. Dan merupakan ujung tombak  berhasil/ tidaknya suatu kegiatan yang telah ditetapkan. Saya melihat masih banyak pejabat yang  tidak paham dan mengerti  dengan aturan sebagai petunjuk dan pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa sehingga taku atau ragu-ragu dalam melaksanakan kegiatan sebagai PPK /PPTK,” tambahnya.

    Sedangkan ketua panitia pelaksana Bimbingan Teknis Manajemen Pelaksana Kegiatan Pembangunan tahun  Anggaran 2017yang juga Kabag Pembangunan Pemko Padang Yenni Yuliza, SPMT menyampaikan, tujuan kegiatan ini memberikan wawasan kepada PPK dan PPTK, agar semua kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan. Dan memahami tugas dan tanggung jawanya masing-masing, sehingga  bisa terhindar dari jeratan tindakan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Selasa (22-23/2/2017) di Ina Muara hotel. Pseerta 75 orang. (Hms)

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa