Pembagian Kartu Hijau Untuk Pedagang, Dapat Sorotan Serius dari Komisi II DPRD Padang
![post-feature-image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiATcFxTS9-MVy5bGR46HRTQzi95eKr4l27uYA_BMsiBeexZ-jQ7nKAMcEkftw8tbRXYvWRnZj-gnxoLhCjXB4DPwnYXEnr39PfdfTWHneyt6B-VJCFV-Y5cVXs3JlmQuGKIS9fLv0HAoc/s400/Yandri+Hanafi.jpg)
Sumbar Raya - “Kita akan tuntaskan ini dengan Dinas Perdagangan Kota Padang,” ujar Ketua Komisi II, Yandri Hanafi, Jumat, 17 Maret 2017, ketika ditanya pendapatnya mengenai tidak mertanya pembagian kartu hijau untuk pedagang.
Komisi II DPRD Kota Padang Bidang Urusan Ekonomi dan Keuangan menyorot
agenda pembagian kartu hijau untuk pedagang yang dijadwalkan 15 Maret
2017, ternyata belum terpenuhi. Pasalnya, sampai saat ini masih ada
pedagang yang belum menerima.
Tak hanya itu, DPRD akan meminta data konkrit pencapaian program 10.000 wirausahawan dalam periode kepemimpinan Mahyeldi-Emzalmi. Dari target 10.000, sekarang pencapaian baru 3.500.
“Kita memang sudah diberi datanya
oleh dinas terkait. Tapi, kami ingin konkritnya, by name by address,
siapa yang sudah jadi pelaku usaha. Bukan hanya angka sekian orang per
kecamatan saja. Yang paling penting, kami ingin memperjelas mengenai
program penguatan modal pemerintah Kota. Ada atau tidak, untuk itu kita
jadwalkan hearing segera dengan dinas tersebut,” sebutnya.
“Ada dua sistem yang dikembangkan untuk penyerahan retribusi, online dan manual. Untuk sistem manual ini, kami ingin diperjelas, ada tidak SOP-nya (Standar Operational Procedure). Kalau ada, seperti apa. Kemudian, Komisi II juga akan melakukan kunjungan lapangan secara acak ke hotel dan rumah makan atau kafe yang sudah terdatar di Bapeda. Ini untuk memastikan kondisi lapangan,” paparnya.
Selain itu, ada dua hal penting yang jadi perhatian Komisi II. Yakni, adanya isu pembayaran ganda tagihan PDAM yang berkembang di masyarakat dan status saham PT Semen Padang.
“Kami mendengar saham Semen Padang hilang. Ini mengkhawatirkan. Oleh karena itu, penting kiranya masalah ini diperjelas. Sudah jadi tugas kami melakukan pengawasan, demi kemaslahatan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya.
“Ada dua sistem yang dikembangkan untuk penyerahan retribusi, online dan manual. Untuk sistem manual ini, kami ingin diperjelas, ada tidak SOP-nya (Standar Operational Procedure). Kalau ada, seperti apa. Kemudian, Komisi II juga akan melakukan kunjungan lapangan secara acak ke hotel dan rumah makan atau kafe yang sudah terdatar di Bapeda. Ini untuk memastikan kondisi lapangan,” paparnya.
Selain itu, ada dua hal penting yang jadi perhatian Komisi II. Yakni, adanya isu pembayaran ganda tagihan PDAM yang berkembang di masyarakat dan status saham PT Semen Padang.
“Kami mendengar saham Semen Padang hilang. Ini mengkhawatirkan. Oleh karena itu, penting kiranya masalah ini diperjelas. Sudah jadi tugas kami melakukan pengawasan, demi kemaslahatan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya.
Akhir kata, Ia
menegaskan, Komisi II DPRD Kota Padang merasa perlu mengembangkan data
yang telah diterima terkait keberadaan hotel dan rumah makan atau kafe
yang sudah terdaftar dan memberikan retribusi. Untuk itu, pihaknya akan
segera berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah(Bapeda) Padang. (by)