PT. Rimbo Paraduan Labrak Bestek, KPA Indra Jaya Merestui
Hasil dari temuan Tim Gemanews kelokasi pembangunan Proyek Jembatan Lolong tidak satupun pengawas yang berada dilokasi, baik Site Manager, Tenaga Ahli perusahaan dan Konsultan Pengawas tidak ada dilokasi. Bahkan waktu untuk pelaksanaan 210 hari kerja semenjak tanggal 09 mei 2016 pun sudah habis.
Parahnya, untuk pembesian Pembangunan Jembatan Strategis ini tidak mengacu kepada aturan sambungan pembesian. Bahkan tidak memakai Hak untuk kekuatan sambungan besi diproyek yang belokasi dikota Padang ini, yang lebih parah lagi PT. Rimbo Paraduan sangat sering menggunakan Besi Banci untuk mencari keuntungan yang lebih besar karena harganya jauh lebih murah dan seluruh diameter dan besar besinya disinyalir tidak sesuai dengan perencanaan/spek teknisnya
Ironisnya, Ketika dikonfirmasikan kepada Indra Jaya selaku KPA melalui telf selulernya Indra Jaya tidak mau mengangkat Hendphone dan dicoba dihubungi melalui SMS juga tidak dibalas. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Rimbo Paraduan ini kuat dugaan bagi - bagi fee karena untuk sumatera Barat Proyek yang dikelola perusahaan ini sangat bayak paketnya. Jadi, wajar saja kalau Kadis PU Sumbar (PLT) dan Indra Jaya selaku KPA merestui seluruh tindakan Perusahan tersabut.
#Med
No comments