• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Bantuan Hibah Masjid dan Mushalla Tidak Boleh Untuk Pembangunan Fisik



    Sumbar Raya, (Padang),- - -Pemerintah Kota Padang mulai bertegas-tegas dengan penyaluran dana bantuan atau hibah. Terutama bantuan bagi rumah ibadah seperti masjid maupun mushalla.

    "Mulai 2017 dana hibah rumah ibadah bukan untuk pembangunan fisik," sebut Walikota Padang H. Mahyeldi Ansyarullah Dt Marajo, kemarin.

    Dana bantuan hibah untuk rumah ibadah lebih ditekankan kepada kegiatan keagamaan untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kegiatan-kegiatan pembinaan umat yang dilakukan di masjid maupun mushalla akan diakomodir lewat bantuan hibah yang diberikan Pemerintah Kota Padang.

    "Masjid di Padang sudah bagus semua, namun sayang isinya (jamaahnya) tidak ada," tutur Mahyeldi.

    Walikota mengaku bahwa selama ini cukup banyak masuk proposal permohonan. Pada umumnya meminta bantuan seperti pembangunan fisik dan lain-lain.

    "Bahkan ada juga yang berencana bertemu dan melihat program acara seorang ustazah di Jakarta, ini kan ndak benar," ujar Mahyeldi.

    Walikota memang berkeinginan agar SDM masjid benar-benar dibekali ilmu agama dengan baik. Sehingga masjid penuh dengan kegiatan.

    "Apalagi kita akan memasuki bonus demografi (penduduk didominasi usia potensial)," katanya.(tf/ch)

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa