DPRD Sumbar Surati Pemprov Terkait Dana Rajawali
Gedung DPRD Sumbar (net)
Sumbar Raya - - – DPRD Sumbar menyurati Pemprov Sumbar. Isinya tentang permintaan agar pemprov segera menyelesaikan sistem penyaluran/penggunaan dana hibah dari PT. Rajawali. Diperkirakan 2016 ini dana itu belum juga bisa dimanfaatkan atau disalurkan. Dengan begitu sudah 8 tahun dana itu mengendap tanpa bisa digunakan.
Seperti diberitakan Singgalang sebelumnya dana hibah dari PT.
Rajawali diterima Pemprov Sumbar pada 2008 senilai 5 juta dolar.
Penggunaannya khusus untuk beasiswa pendidikan masyarakat. Sekarang
masih tersimpan di kas daerah dan sudah menjadi lebih dari Rp68 miliar.
Sampai kini belum sepeser pun disalurkan karena aturan penyaluran yang
belum juga tuntas.
Terakhir, DPRD sudah mengembalikan pembahasan mekanisme pencairan
dana ini ke Pemprov. Sekarang tinggal menunggu Pemprov mengajukan usulan
wadah penyalurannya.
Pengiriman surat itu sudah dilakukan beberapa hari lalu. Namun, kata dia, sampai sekarang masih belum ada jawaban dari Pemprov.
Arkadius menjelaskan DPRD ingin segera menyelesaikan sistem dan
cara penyaluran/penggunaan dana Rajawali ini. Sehingga manfaatnya bisa
segera dirasakan masyarakat Sumbar.
“DPRD baru bisa membahasnya ika sudah ada draf rencana yang diajukan Pemprov ke DPRD,” ujar Arkadius.
Dia meminta Pemprov untuk segera menyusun draf tersebut dan
menyerahkannya ke DPRD dalam waktu dekat. Sehingga pembahasan bisa
segera dilakukan.
Menurut dia, sejak tahun kemarin sudah ada titik terang untuk
penyelesaian sistem penyaluran/penggunaan dana ini. Menteri Keuangan dan
Menteri Dalam Negeri sudah menyarankan agar dana disalurkan melalui
badan layanan umum daerah (BLUD).
Dia menjelaskan, dengan sistem BLUD ini nanti dana pokok Rajawali
tak diganggu. Hanya mudharabah (bagi hasil)-nya saja yang akan
disalurkan secara terus menerus dalam bentuk beasiswa untuk masyarakat. (sgl.net)
No comments