• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    BDCS dan CP Indonesia Terpasang, Polisi Mudah Pantau Media Sosial, Ini Komentar Anggota Dewan


    BDCS dan CP Indonesia Terpasang, Polisi Mudah Pantau Media Sosial, Ini Komentar Anggota Dewan
    Faisal Nasir, Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang. 
    SUMBAR RAYA - - - Sistem Big Data Cyber Security (BDCS) dan Cybercrime Police (CP) Indonesia sudah terpasang, menyusul rencana Wantanas RI (Dewan Pertahanan Nasional) yang akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia.

    Dengan telah diterapkannya sistem tersebut oleh Kementerian Kominfo berdampak kepada para pengguna media sosial. Artinya, segala percakapan di Cyber Social Media, WA, BBM, Line, FB, SMS, dan lain-lain, akan masuk secara otomatis ke BDCS. Polisi internet melalui teknik internet sistem akan menelusuri sumber tersebut.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Faisal Nasir membidangi Hukum dan Pemerintahan, mengatakan dengan adanya aturan dari Kementerian Kominfo melalui sistem Big Data Cyber Security (BDCS) dan Cybercrime Police(CP) tersebut menurutnya itu adalah hal yang positif.
     
    Ia menilai media sosial begitu dahsyat pengaruhnya saat ini. Bahkan dari media sosial saat ini banyak sekali terjadi pemberitaan yang disampaikan berupa fitnah, memberitakan kebencian, menghujat, pelecehan, pembunuhan karakter.

    "Seperti baru - baru ini ujarnya, ada yang memposting foto Alqur'an dimulut potongan kepala Babi di media sosial. Hal ini harus jadi kajian dan segera dilakukan tindakan. Pemerintah atau instansi yang berwenang harus segera mengusut siapa oknum dibalik semua itu, "tegas Faisal, baru-baru ini.

    Lebihlanjut katanya, kita tidak menginginkan walaupun  maksudnya hanya iseng - iseng. Apabila ada yang merasa tidak senang dengan penyampaian di media sosial baik bersifat pribadi, jika yang bersangkutan keberatan tentu bisa dilaporkan. Apalagi menyangkut suatu agama, ini akan menjadi opini ditengah masyarakat

    Untuk itu diharapkan kepada kita semua agar dapat saling mengingatkan dan menghindari hal tersebut."Jangan sampai kita berurusan dengan polisi internet ( Cyber Crime Police) hanya karena ingin bercanda dan berlelucon di media sosial, " katanya.

    Lanjutnya, dengan adanya sistem BDCS ini hindari mengirim berita yg bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara, serta simbol negara untuk bahan kartun, guyonan, ataupun lelucon lainnya yang akan menimbulkan makna yang negatif.

    Faisal berharap masyarakat Kota Padang Sumatera Barat, agar bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, artikel, ataupun gambar dengan santun dan beretika tanpa menyudutkan atau mem buly seseorang, instansi, pejabat atau apapun itu dengan sengaja, "ungkapnya.

    Sementara Delikson Munte salah seorang tokoh masyarakat di Padang mengatakan, dengan adanya sistem BDCS dan Cybercrime Police ini menurutnya itu adalah hal yang baik sekali. Pasalnya selama ini banyak sekali terjadi media sosial memberitakan kebencian, menghujat, bahkan membunuh karakter seseorang.

    Namun disisi lain dengan ada sistem ini, pihak kepolisian atau pihak terkait harus menyikapi secara profesional segala pembicaraan di media sosial. Ia berharap dengan adanya sistem BDCS dan Cybercrime Police ini pengguna media sosial harus lebih hati- hati. Kemudian bagi pihak berwenang juga nantinya jangan asal main pidanakan saja, " ungkapnya. (by/mul)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa