• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Antasari Azhar Bebas Dari Hukuman

    Sumbar Raya - - Akhirnya Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar  bebas bersyarat dari hukuman pada 10 November 2016.
    Ia rencananya akan keluar dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada pukul 10.00 WIB tepat pada Hari Pahlawan.
    Keluarga besar pun sudah mempersiapkan acara pembebasan Antasari. 

    Namun, rencana mantan Ketua KPK ini pulang ke rumah menaiki angkot batal.
    "Memang sempat ada nazar, kalau bebas pulangnya naik angkot," ujar Pengacara Antasari, Boyamin Saiman saat ditemui di Lapas Kelas 1 Tangerang, Minggu (6/10/2016).
    Hal tersebut tak terlaksana, lantaran pihak keluarga menjemputnya. 

    Antasari pun nantinya pulang ke rumah menaiki mobil pribadi milik mantunya.
    "Mantunya kebetulan lagi libur, makanya nanti dijemput," ucapnya.
    Keluarga Antasari juga sudah masak besar untuk menyambut hari kebebasannya itu.
    Berbagai makanan pun nantinya dihidangkan untuk mensyukuri pembebasan  Antasari Azhar.
    "Makan - makan dan berdoa bersama, enggak ada ritual khusus," katanya.(net)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa