• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    AHOK DITETAPKAN TERSANGKA – Kata AHOK : ‘Kita Fight Di Pengadilan’ !!!

                                                      Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
    Sumbar Raya - - - Hasil gelar perkara menyatakan Ahok sebagai tersangka dan kasus dugaan penistaan agama akan diselesaikan di pengadilan yang terbuka. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyatakan akan bertarung di pengadilan jika akhirnya menghadapi status hukum tersangka.

    “Kalau sampai ditentukan tersangka, kita fight di pengadilan seperti kasus reklamasi dan Sumber Waras. Mereka enggak berani berita acara supaya nonton,” tegas Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016), seperti dilansir tim HargaTop via Detik.

    Ahok menyatakan dirinya senang jika kasus ini dibawa ke pengadilan. Dengan demikian publik dapat melihat secara jelas pihak mana yang sebenarnya bersalah. Menurut Ahok, akan ada pihak yang malu sehubungan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

    “Kalau dimasukkan ke persidangan, semua nonton melihat masuk akal apa enggak. Ini menarik,” ujarnya.
    Selanjutnya, pasangan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut mengajak relawan pendukung untuk tidak patah semangat dan membuktikan kesolidan saat pemilihan gubernur pada 15 Februari 2017 mendatang.

    “Yang penting bapak ibu jangan patah semangat. Bisa lihat malunya orang yang fitnah. Eh kita menang satu putaran. Malu dia. Itu yang penting. Kita fight dulu. Malu tuh dia. Kita satu putaran.

    “Kalau ada fitnah tuduhan ke pengadilan, semua berita acara tuduhan disampaikan di muka umum. Sama kayak reklamasi, saya dituduh gubernur Podomoro. Begitu diputar di pengadilan suara resmi penyadapan langsung diam semua. Langsung ketahuan saya gubernur Podomoro atau Jakarta?” pungkas Ahok.

    Dalam keterangannya melalui konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ‘kasus ini akan diselesaikan di persidangan terbuka agar semua bisa melihat proses hukum terhadap Ahok’.(sumber detik com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa