Sumbar Raya- – Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan,
saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
untuk memecah tender pengadaan barang e-KTP, ditolak oleh tim teknis 15
kementerian. Hal itu kemudian diputuskan secara resmi dalam rapat
lengkap dengan Wapres.
“Jadi apa yang dikatakan Ketua KPK Pak Agus Raharjo tidak benar,
carilah ke lobang semut, saya tak pernah makan uang e-KTP sepersen pun,”
kata Gamawan kepada SINGGALANG, Jumat (21/10) malam. Waktu itu, ketua LKPP adalah Agus Raharjo.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo
mengklarifikasi pernyataan Gamawan Fauzi, yang mengatakan LKPP pernah
digandeng untuk mengawasi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e-KTP). Saat awal proyek itu digulir.
Agus membenarkan LKPP pernah diminta untuk mendampingi proyek e-KTP
Rp6 triliun itu. Namun, karena banyak saran yang diabaikan Kemendagri
dan para pemenang tender saat itu, akhirnya LKPP mengundurkan diri.
“Tak pernah LKPP mengundurkan diri, tapi tak datang-datang saja, terutama sejak rapat dengan Wapres itu,” sebut Gamawan.
Soal tender yang dipecah menurut Gamawan ia tidak mengerti soal
teknis. Tim teknis dari 15 kementerian yang terlibat dalam pengalawan
proyek e-KTP menyatakan, tender tidak mungkin dipecah, karena akan
menimbulkan kesulitan dalam merangkai alat-alat. Jadi saran LKPP itu
tidak bisa diterima oleh tim lengkap.
“Nanti siapa yang merangkai alat-alat itu, lalu apakah spesifikasinya cocok, apa LKPP mau bertanggung jawab?” tanya Gamawan.
Untuk menyelesaikan persoalan itu rapat dibawa ke tingkat yang lebih
tinggi, yaitu Wapres. Kala itu, Syofyan Djalil (Menteri Agraria) menjadi
staf Wapres.
Dialah yang memimpin rapat. Dalam rapat tersebut diputuskan dan
dibuat notulennya, tender tidak dipecah. LKPP hadir dalam rapat
tersebut. “Ini tidak dijelaskaskan kepada pers oleh Pak Agus,” sebut
Gamawan lagi.(sumber oke zone)

0 Komentar