• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ketua DPRD Padang Sambut Baik MoU Antara Pemko dan UNESCO


    Ketua DPRD Padang Sambut Baik MoU Antara Pemko dan UNESCO
    Erisman dan Wako Mahyeldi Bersama
    Direktur ILO Indonesia Mr Francesco Di’Ovidio.
    Sumbar Raya - Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU, red) antara Pemko Padang dan UNESCO mengenai “Inklusi Sosial bagi Penyandang Disabilitas”.

    Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pada pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota se-Indonesia ke-6 untuk Kota Inklusif di Hotel Mercure Padang, Selasa, 27 September 2016. Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut membuktikan, Pemerintah Kota Padang memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

    "Pertemuan ini tentu saja akan mendatangkan dampak positif bagi Kota Padang, sebab dihadiri setidaknya 50 orang bupati/walikota se-Indonesia. Apatah lagi, pada pertemuan ini juga ditandatangani MoU antara Pemko Padang dengan UNESCO," ungkapnya, Selasa, 27 September 2016.

    Dikatakan Erisman, sebagai kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang duduk di DPRD Kota Padang, apatah lagi menjadi unsur pimpinan dewan, ia tentu bersyukur Pemko Padang memiliki perhatian khusus kepada penyandang disabilitas. Pasalnya, Partai Gerindra memiliki andil besar dalam menggolkan RUU Disabilitas yang disahkan menjadi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

    "Meski UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah disahkan, bukan berarti perjuangan Partai Gerindratelah berakhir. Ia menegaskan, Partai Gerindra akan terus memantau dan mengawasi UU tentang Penyandang Disabilitas terlaksana dengan baik, termasuk di daerah," tegasnya.

    Menurut Erisman, mengawal No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bisa terlaksana dengan baik, sudah menjadi perintah Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra pada acara syukuran atas terwujudnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (29/6/2016) lalu.

    "Tentunya kita akan mengawal perjuangan ini di legislatif nantinya. Penyandang disabilitas harus mendapat tempat yang layak di Kota Padang. Hak-hak mereka sebagaimana diamanatkan Undang-undang harus terlaksana dengan baik, tanpa ada pengecualian," cakapnya. (by)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa