Truk Masih Parkir di Bahu Jalan By Pass Padang, Dishub Akui Penertiban Belum Efektif



PADANG, Sumbarraya.com – Penertiban truk yang masih parkir di bahu jalan sepanjang jalur By Pass Kota Padang belum memberikan efek jera. Meski patroli rutin dan razia telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, pelanggaran serupa masih ditemukan.

Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani, S.SiT., M.T., mengakui upaya penertiban yang selama ini dilakukan belum sepenuhnya efektif. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/10/2026).

Menurut Yudi, petugas telah melakukan patroli, memberikan teguran, hingga mengempiskan ban truk yang kedapatan parkir di bahu jalan. Namun, tindakan tersebut belum mampu menghentikan pelanggaran secara berkelanjutan.

“Padahal kita rutin turun patroli ke lapangan. Truk yang kedapatan parkir di bahu jalan kita tegur, bahkan diambil tindakan, ban truknya kita kempiskan. Tapi mereka telah mengakalinya dengan mengisi kembali angin ban truk menggunakan pompa elektrik. Kalau diderek, kita tidak memiliki sarana untuk menderek truk-truk berat tersebut,” kata Yudi.

Ia menjelaskan, keterbatasan sarana penderekan kendaraan berat menjadi salah satu kendala dalam penegakan aturan terhadap truk yang parkir tidak pada tempatnya.

Penindakan Terkendala Keberadaan Sopir

Selain Dishub, Satlantas Polresta Padang juga melakukan patroli dan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melanggar aturan parkir. Penindakan dilakukan melalui teguran hingga penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, proses penindakan di lapangan tidak selalu berjalan mudah ketika sopir atau pemilik kendaraan tidak berada di lokasi.

“Petugas kesulitan ketika ditilang, pemilik truk atau sopirnya tidak berada di situ. Ke mana petugas memberikan surat tilang?” ujar Yudi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi petugas dalam menindak pelanggaran parkir truk di sepanjang jalur By Pass Padang.

Dishub Siapkan Strategi Libatkan Perusahaan

Menghadapi persoalan yang terus berulang, Dishub Kota Padang menyiapkan strategi dengan melibatkan perusahaan besar yang menggunakan jasa transportasi barang.

Melalui langkah tersebut, perusahaan diharapkan ikut bertanggung jawab mendorong kepatuhan penyedia jasa angkutan terhadap aturan lalu lintas dan ketentuan parkir.

Yudi mengatakan, kendaraan yang melanggar beserta pihak pengelola jasa transportasinya akan didata. Data tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan pemberi jasa dalam menilai kepatuhan mitra angkutannya.

Bahkan, perusahaan diharapkan mempertimbangkan pemutusan kontrak kerja sama terhadap penyedia jasa transportasi yang berulang kali melakukan pelanggaran, sesuai perjanjian dan ketentuan yang berlaku.

“Jika mereka membandel parkir di bahu jalan, petugas akan melakukan pendataan. Selanjutnya, kontrak kerja sama akan diputus oleh perusahaan pemberi jasa. Mudah-mudahan cara ini bisa memberikan efek jera karena mereka bisa kehilangan pekerjaan dengan diputusnya kerja sama jasa transportasi,” harapnya.

Ketertiban Parkir Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rencana tersebut diharapkan memperkuat upaya penertiban kendaraan berat di jalur By Pass Padang. Dengan melibatkan perusahaan pemberi jasa, tanggung jawab menjaga kepatuhan tidak hanya bertumpu pada pengemudi, tetapi juga mencakup operator angkutan dan perusahaan yang menggunakan jasa transportasi barang.

Meski demikian, efektivitas strategi tersebut akan bergantung pada kejelasan mekanisme pendataan, koordinasi antarinstansi, serta pelaksanaan evaluasi kerja sama berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Penertiban truk yang parkir di bahu jalan menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban pengguna jalan di Kota Padang.

Dishub bersama Satlantas Polresta Padang diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan dan penegakan aturan agar pelanggaran serupa dapat ditekan secara berkelanjutan.

Masyarakat pun berharap jalur By Pass Padang dapat digunakan sebagaimana mestinya, tanpa terganggu kendaraan berat yang parkir di bahu jalan.

(Puput | Sumbarraya.com


Posting Komentar

0 Komentar