Cegah Bullying dan Kekerasan Anak, Nia Jon Firman Pandu Edukasi Pelajar di Paninggahan


PANINGGAHAN – Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., mengingatkan pentingnya perlindungan anak dari ancaman perundungan (bullying), kekerasan, hingga pengaruh negatif pergaulan bebas dan media sosial.

Pesan tersebut disampaikan saat memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak serta perilaku perundungan kepada pelajar tingkat SMP dan SMA di Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala DPPKBP3A Kabupaten Solok, Camat Junjung Sirih, Plt. Wali Nagari Paninggahan, para guru, serta sejumlah pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, Nia tidak hanya menyampaikan materi secara formal, tetapi juga membangun komunikasi interaktif dengan para siswa. Langkah ini dilakukan agar para pelajar mampu mengenali berbagai bentuk perundungan dan kekerasan yang bisa terjadi di lingkungan sekolah, pergaulan sehari-hari, maupun melalui media digital.

Ia menegaskan, perundungan bukan persoalan sepele. Perilaku tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi mental, proses pendidikan, kepercayaan diri, hingga masa depan anak.

Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Orang tua, guru, pemerintah nagari, dan masyarakat harus memiliki kepedulian serta tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Nia juga menyoroti penggunaan telepon genggam dan media sosial yang semakin melekat dalam kehidupan pelajar. Kemudahan mengakses berbagai informasi harus diimbangi dengan pengawasan dan pemahaman agar teknologi tidak justru membawa pengaruh buruk bagi generasi muda.

“Penggunaan gadget atau HP sudah menjadi bagian dari kebutuhan siswa. Namun, penyalahgunaannya, termasuk pengaruh konten negatif di media sosial, dapat memicu perilaku yang tidak baik. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi orang tua dan tenaga pendidik, agar anak-anak kita tidak terjerumus dalam perilaku negatif,” jelasnya.

Selain persoalan bullying dan kekerasan, Nia turut mengingatkan bahaya pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur. Menurutnya, pengawasan terhadap pergaulan anak perlu menjadi perhatian serius agar berbagai persoalan sosial tidak menghambat tumbuh kembang dan masa depan generasi muda.

“Jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi di lingkungan kita. Pemerintah nagari dan orang tua harus berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak. Ini merupakan kewajiban kita bersama untuk melindungi dan menjaga generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Kepada para pelajar, Nia berpesan agar lebih selektif dalam memilih lingkungan pertemanan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia secara khusus mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun berbagai tindakan negatif lainnya.

“Saatnya anak-anak semua mulai menata masa depan. Pahami mana pergaulan yang baik dan mana yang buruk. Jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan dan menghambat pencapaian cita-cita. Banggakan orang tua dan jadilah generasi yang membanggakan keluarga,” harapnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menghormati sesama, berani menolak segala bentuk perundungan, serta tidak takut melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.

Edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata dari keluarga, sekolah, pemerintah, serta masyarakat.

(Sarah)


Posting Komentar

0 Komentar