Bupati Solok Buka Sosialisasi Peran Niniak Mamak, Perkuat Pelestarian Adat dan Hukum di Tingkat Nagari



KOTO BARU – Pemerintah Kabupaten Solok terus mendorong penguatan peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau. Salah satunya melalui Sosialisasi Peran Niniak Mamak dalam Melestarikan Nilai-Nilai Adat dan Tata Kelola Hukum Adat Tingkat Nagari yang resmi dibuka Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Islamic Center Koto Baru tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Syofia Nisra, S.H., M.H., para niniak mamak se-Kabupaten Solok, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, niniak mamak memiliki kedudukan penting sebagai pemangku adat sekaligus sosok yang bertanggung jawab membimbing anak kemenakan. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga mencakup upaya menjaga tatanan sosial dan menyelesaikan persoalan masyarakat berdasarkan ketentuan adat.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan bahwa nilai-nilai adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Minangkabau yang harus terus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi penerus.

Menurutnya, niniak mamak memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat, membina anak kemenakan, serta memastikan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Selain pelestarian budaya, penguatan tata kelola hukum adat di tingkat nagari juga menjadi perhatian. Pemahaman mengenai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing unsur adat dinilai penting agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara niniak mamak, pemerintah nagari, dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis. Penerapan hukum adat diharapkan tetap berjalan selaras dengan ketentuan hukum nasional.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap para niniak mamak semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam memperkuat kelembagaan adat, menjaga keharmonisan masyarakat, serta membimbing generasi muda agar tidak kehilangan jati diri sebagai bagian dari masyarakat Minangkabau.

Penguatan peran niniak mamak diharapkan tidak sekadar menjadi upaya mempertahankan tradisi, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di Kabupaten Solok.

(Sarah)


Posting Komentar

0 Komentar