PADANG, SUMBARRAYA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui kampanye bertajuk “Sederhana, Tapi Polisi Gak Suka”. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghentikan berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap dianggap sepele, namun berisiko tinggi memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kampanye tersebut merupakan bagian dari komitmen Polantas Presisi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, masih banyak pelanggaran yang dilakukan karena dianggap sebagai hal biasa, seperti tidak mengenakan helm berstandar SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, memakai knalpot bising, berboncengan lebih dari dua orang, hingga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Padahal, lanjut Reza, pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan kerugian materi, luka-luka, bahkan korban jiwa.
“Melalui kampanye ‘Sederhana, Tapi Polisi Gak Suka’ ini kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pelanggaran sekecil apa pun tetap merupakan pelanggaran hukum dan memiliki risiko terhadap keselamatan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya bersama, bukan hanya karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol. Reza.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sumbar terus mengedepankan pendekatan edukatif melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang menyasar sekolah, perguruan tinggi, komunitas, media sosial, hingga ruang-ruang publik.
Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, berhenti saat lampu merah, tidak menggunakan telepon seluler ketika mengemudi, serta selalu membawa dokumen kendaraan merupakan langkah kecil yang memiliki dampak besar dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat Sumatera Barat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama. Mari jadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari agar setiap perjalanan berakhir dengan selamat,” tambahnya.
Melalui semangat Polantas Presisi, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen terus menghadirkan pelayanan, edukasi, perlindungan, serta penegakan hukum yang humanis demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Barat.
Ditlantas Polda Sumbar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan sehingga terwujud lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan sesuai slogan kampanye, “Tertib di Jalan, Selamat Sampai Tujuan.”
(Puput)

0 Komentar