Bali – Organisasi Advokat PERADI Utama kembali menambah kekuatan dalam dunia penegakan hukum nasional dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bali, Kamis (25/6/2026). Sebanyak 18 calon advokat resmi diambil sumpahnya dalam sidang terbuka yang berlangsung khidmat dan penuh makna.
Prosesi penyumpahan tersebut menjadi tonggak penting bagi para advokat baru yang kini resmi menyandang status sebagai penegak hukum dengan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan hukum secara profesional, menjunjung tinggi keadilan, serta menjaga kehormatan profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.
Salah satu advokat yang mengikuti pengambilan sumpah tersebut adalah Sahdan, S.H., M.H., advokat asal Sumatera Barat. Dengan telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Bali, Sahdan resmi menjalankan profesinya sebagai advokat dan siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PERADI Utama, di antaranya Ketua DPW PERADI Utama Bali Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., Bendahara Umum PERADI Utama Dr. Syahegho, S.E., S.H., Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama Michael, S.H., serta jajaran pengurus DPN dan DPW PERADI Utama lainnya yang memberikan dukungan kepada para advokat yang baru disumpah.
Kehadiran para pimpinan organisasi tersebut menjadi bukti komitmen PERADI Utama dalam mencetak advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan di bidang hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi, integritas, serta dedikasi dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan pengurus PERADI Utama menyampaikan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang sangat terhormat dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.
“Profesi advokat adalah profesi yang terhormat atau officium nobile. Dengan penyumpahan ini, 18 advokat baru resmi memikul tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara objektif, jujur, profesional, dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan bertambahnya 18 advokat baru tersebut, PERADI Utama optimistis akan semakin memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum di berbagai daerah.
Usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah, Sahdan, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kini diembannya. Menurutnya, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam memperjuangkan keadilan.
Ia menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pendampingan hukum secara profesional, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi saya, membantu masyarakat adalah tugas yang mulia. Saya akan tetap berjuang bersama masyarakat yang terzalimi dari segi hukum,” ungkap Sahdan kepada wartawan.
Setelah resmi disumpah sebagai advokat, Sahdan mengaku akan segera menjalankan tugas profesinya dengan menangani sejumlah perkara yang telah dipercayakan kepadanya. Ia berharap kehadirannya sebagai advokat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Acara penyumpahan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pengurus PERADI Utama kepada seluruh advokat yang baru disumpah, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol rasa syukur, kebersamaan, dan optimisme dalam mengemban amanah profesi sebagai penegak hukum. (Rel)


0 Komentar