Padang Pariaman, Sumbarraya.com – Sejumlah warga Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, menyampaikan surat keberatan kepada pihak pengembang PT Dofla Land terkait penggunaan jalan pemukiman yang diduga menjadi akses kendaraan proyek pembangunan Perumahan Alana Tahap III.
Surat tertanggal 5 Juni 2026 tersebut ditujukan langsung kepada pimpinan PT Dofla Land dan ditandatangani oleh sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan warga setempat sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas dampak yang dirasakan selama aktivitas pembangunan berlangsung.
Dalam surat tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin keberatan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak pengembang. Warga menjelaskan bahwa pembangunan Perumahan Alana Tahap III berlokasi di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang. Namun, akses kendaraan proyek disebut melewati jalan pemukiman yang berada di wilayah Tanjung Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang.
Menurut warga, aktivitas kendaraan proyek yang melintas setiap hari berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Salah satunya adalah kerusakan jalan yang selama ini menjadi akses utama warga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain kerusakan jalan, warga juga mengeluhkan debu yang ditimbulkan akibat lalu lintas kendaraan proyek. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan proyek.
“Kami masyarakat akan menghirup debu jalan tersebut yang dapat mengakibatkan penyakit,” demikian salah satu poin yang tertuang dalam surat keberatan tersebut.
Tidak hanya persoalan jalan dan debu, masyarakat juga meminta penjelasan secara terbuka terkait dana kompensasi yang disebut pernah diberikan oleh pihak pengembang pada pembangunan Perumahan Alana Tahap I dan Tahap II.
Warga berharap pihak perusahaan dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai mekanisme penyaluran serta penerima manfaat dari kompensasi tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam surat keberatan itu, masyarakat juga menegaskan bahwa apabila pihak pengembang tidak memberikan penjelasan maupun solusi terhadap persoalan yang disampaikan, warga mempertimbangkan untuk melakukan penutupan jalan yang selama ini digunakan sebagai akses kendaraan proyek.
Langkah tersebut, menurut warga, merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan dialog yang melibatkan seluruh pihak, termasuk perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan.
Menurut warga, pembangunan yang sedang berlangsung pada prinsipnya tidak ditolak. Namun mereka berharap pembangunan tersebut tetap memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar.
Sebagai bentuk penyampaian resmi, surat keberatan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Padang Pariaman, Ketua APERSI Sumatera Barat, Ketua REI Sumatera Barat, Kapolres Padang Pariaman, Camat Batang Anai, Kapolsek Batang Anai, Danramil Batang Anai, Wali Nagari Kasang, serta Bamus Nagari Kasang.
Warga Korong Sungai Pinang berharap PT Dofla Land dapat segera merespons keberatan tersebut dengan langkah konkret, baik melalui perbaikan jalan yang terdampak aktivitas proyek, pengendalian debu, maupun penjelasan mengenai kompensasi yang menjadi pertanyaan masyarakat.
Mereka menilai komunikasi yang baik antara pengembang dan masyarakat sangat penting untuk menjaga hubungan yang harmonis sekaligus memastikan pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Dofla Land terkait surat keberatan yang diajukan masyarakat tersebut. Warga berharap dalam waktu dekat dapat dilakukan pertemuan dan dialog terbuka agar persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
(Red)


0 Komentar