• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Diduga Tak Betah di Kantor, Wali Nagari Panas Diperiksa Jaksa, Pilih Nongkrong di Kafe


    Tanah Datar – Pemeriksaan marathon oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar di Kantor Wali Nagari Gurun, Kecamatan sungai tarab, diduga membuat suasana di kantor pemerintahan nagari tersebut memanas. Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri, disebut-sebut jarang terlihat di kantor selama pemeriksaan berlangsung.


    Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua BPRN Gurun, Imal Daryanto, yang mengaku heran melihat situasi di kantor nagari sejak beberapa hari terakhir.

    “Sejak jaksa mulai memeriksa di kantor wali nagari, suasana memang agak tegang. Sudah hampir sepekan, kami tak melihat Pak Wali Dafri beraktivitas seperti biasa di kantor,” ungkap Imal kepada wartawan, Senin (3/11).


    Menurutnya, pemeriksaan oleh tim Pidsus dilakukan secara marathon di ruang BPRN yang bahkan sempat gelap karena tidak ada aliran listrik. Namun meskipun kondisi kurang nyaman, jaksa tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kegiatan fisik tahun 2024 yang bersumber dari Dana Desa. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali dilakukan pada Selasa (4/11) dengan agenda penambahan keterangan dari para pekerja lapangan.


    Imal menambahkan, pihaknya juga menerima informasi bahwa Elmas Dafri hanya sempat hadir sebentar di kantor, lalu pergi dan tidak kembali hingga jam kerja usai. Namun di saat bersamaan, unggahan media sosial milik yang bersangkutan justru memperlihatkan dirinya sedang berada di sebuah kafe dan beraktivitas santai.


    “Kami berharap beliau bersikap kooperatif saja dengan pihak kejaksaan. Kalau memang tidak ada masalah, tidak perlu takut. Justru lebih baik membantu memanggil orang-orang yang dimintai keterangan, apalagi beliau sendiri yang menunjuk pimpinan proyeknya,” ujar Imal lagi.


    BPRN Gurun menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh, namun berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan.

    “Pemeriksaan ini hal biasa dan lumrah dalam pengawasan penggunaan dana publik. Yang penting terbuka dan tidak menghindar,” tutup Imal.


    (R,Q)

     

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa