• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo: Wartawan adalah Mitra Strategis Kepolisian, Bukan Lawan


    KOTA PARIAMAN | Menyikapi pemberitaan yang menyebut Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menghina profesi wartawan dengan sebutan “wartawan bodrek” dan melakukan kriminalisasi terhadap jurnalis, pihak Polres Pariaman akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

    Dalam pernyataannya, Kapolres Andreanaldo dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah bermaksud melecehkan profesi wartawan. Bahkan, menurutnya, hubungan antara kepolisian dengan insan pers selama ini berjalan harmonis dan penuh keterbukaan.

    “Saya menghargai peran wartawan sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tidak benar saya menghina atau merendahkan profesi wartawan. Justru saya selalu terbuka untuk berdiskusi dan siap menerima kritik yang membangun,” tegas Andreanaldo, Rabu (20/8).

    Menjaga Etika Konfirmasi Jurnalistik

    Dalam kesempatan tersebut, Andreanaldo juga menyinggung pentingnya etika dalam melakukan konfirmasi berita. Ia menilai, jurnalis yang profesional akan memperkenalkan diri dengan jelas, menyebutkan media tempat bekerja, serta menyampaikan isu yang hendak dikonfirmasi secara terbuka.

    “Bukan dengan cara sekadar mengirim tautan berita dari media lain, lalu meminta komentar tanpa penjelasan yang lengkap. Itu tidak mencerminkan profesionalitas. Saya rasa hal seperti itu tidak sesuai dengan semangat Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

    Menurut Andreanaldo, praktik konfirmasi yang sehat akan melahirkan komunikasi yang baik antara wartawan dan narasumber. Hal ini sejalan dengan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan penghormatan terhadap hak narasumber dalam memberikan jawaban yang proporsional.

    Klarifikasi Isu Kriminalisasi

    Terkait tudingan kriminalisasi terhadap wartawan, Andreanaldo menegaskan bahwa kepolisian bertindak berdasarkan hukum, bukan karena profesi seseorang.

    “Semua orang sama di mata hukum. Jika ada dugaan pelanggaran ITE atau aturan lain, maka tetap akan diproses sesuai ketentuan. Ini bukan kriminalisasi profesi, melainkan penegakan hukum. Polisi tidak boleh membeda-bedakan, baik dia wartawan maupun masyarakat umum,” ungkapnya.

    Kapolres Ajak Wartawan Tetap Jaga Kemitraan

    Kapolres Pariaman juga menyesalkan munculnya pemberitaan sepihak yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Untuk itu, ia mengajak insan pers agar terus menjaga hubungan baik yang sudah terjalin dengan pihak kepolisian.

    “Kami selalu membuka ruang dialog dengan rekan-rekan media. Mari kita jaga suasana yang kondusif, karena tujuan kita sama: memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

    Melalui klarifikasi ini, Polres Pariaman berharap isu yang sempat berkembang dapat diluruskan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. Andreanaldo kembali menegaskan bahwa dirinya menjadikan wartawan sebagai sahabat sekaligus mitra strategis kepolisian dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang sehat.

    Tim

    Tidak ada komentar

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa