• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Jumpa Pers Pjs Akbar Ali Sampaikan Musibah Tambang Sungai Abu Kecamatan Iliran Gumanti


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Pjs Bupati Solok  Akbar Ali sampaikan dalam jumpa pers tentang musibah Tambang Ilegal yang melanda masarakat di bukik stok Sungai Abu kecamatan Iliran Gumanti dengan Awak media cetak dan elektronik 30/9/24

    Dalam jumpa pers tersebut Pjs Akbar Ali menyampaikan bahwa  kabupaten Solok berduka atas terjadinya longsor ditambang emas ilegal memakan korban pada tanggal 26/9/24 sebanyak 25 orang diantaranya 13 meningal dunia dan 12 orang luka berat dan ringan, diantara yang mengalami luka ringan sudah dirawat dirumah sakit Umum Aro Suka kabupaten Solok, dan bagi mereka yang luka berat dirujuk kerumah sakit Muhamad Nasir Propinsi Sumatra Barat dalam pengobatan dalam musibah ini biaya ditanggung pemerintah daerah.

    Akbar Ali menjelaskan bahwa korban tersebut melakukan aktivitas ditambang Rakyat tradisional yang belum mendapat izin sama sekali.

    Terkait dengan kejadian musibah ini Pjs Bupati akan melakukan koordinasi dengan muspika dan penjabat yang terkait dalam persoalan ini, agar untuk masa yang akan datang tidak akan terulang kembali,tambah Pjs Bupati Akbar Ali

    Tambang emas ilegal tradisional tersebut adalah lokasinya sangat jauh dari permukiman masarakat, jangankan  Roda empat yang akan bisa menempuh, roda dua pun tidak akan mampu menuju lokasi tambang emas tersebut.

    Untuk menuju bukik atok  nagari Sungai Abu kecamatan Iliran gumanti

     diperkirakan dalam berjalan kaki menuju lokasi sekitar 4 sampai 5 jam.

    Dengan begitu jauh Medan yang ditempuh oleh para menambang liar, Maka untuk evakuasi korbang dari lokasi menuju rumah sakit membutuhkan waktu 6 jam lebih, baru bisa Koban dievakuasi menuju Rumah sakit setempat.

    ( Bus )

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa