• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Siasat Kakek Perkosa Bocah Sembilan Tahun, Diiming-imingi Mangga


    Bocah berusia sembilan tahun diperkosa seorang kakek berusia 62 tahun berinisial PP. Peristiwa itu terjadi Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Bocah berusia sembilan tahun diperkosa seorang kakek berusia 62 tahun berinisial PP.

    Peristiwa itu terjadi Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Rahmatia yang dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024) mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Tersangka telah ditahan sambil menjalani pemeriksaan. 

    Rahmatia menjelaskan, modus pelaku adalah menawarkan mangga kepada korban.

    "Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, pada Sabtu (29/6/2024) sore."

    "Pelaku pun diamankan tidak lama setelah korban didampingi orangtuanya membuat laporan ke polisi pada hari yang sama," katanya.

    Kejadian bermula saat korban tengah menonton televisi di dalam rumahnya.

    Pelaku yang lewat di depan rumah korban kemudian menawarkan mangga.

    Namun tawaran tersebut ditolak korban. 

    Korban kemudian kembali dipanggil oleh pelaku melalui jendela rumah dengan menawarkan mangga

    Namun korban menolak karena belum makan.

    "Pelaku pun langsung mendatangi korban. Selanjutnya, pelaku memperkosa korban di dalam rumahnya," ujarnya.

    Rahmatia membeberkan, kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini terbongkar saat paman korban melintas di sekitar lokasi kejadian.

    Saat itu, paman korban melihat kaki di sela-sela dinding seng.

    "Sang paman pun mengintip di celah dinding seng dan melihat lansia itu tengah menyetubuhi keponakannya. Pelaku pun langsung kabur hingga keluarga korban melapor ke polisi," jelasnya. 

    Sumber: tribun

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa