• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Di Akhir Masa Jabatan, Hendri Septa Persembahkan Opini WTP Ke-11 Kalinya


    Jelang akhir masa jabatan, Wali Kota Padang Hendri Septa berhasil mempersembahkan kado terindah bagi Kota Padang.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Jelang akhir masa jabatan, Wali Kota Padang Hendri Septa berhasil mempersembahkan kado terindah bagi Kota Padang.

    Kado tersebut adalah mengantarkan Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) untuk yang ke 11 kalinya.

    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2023 ini pun, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (5/4/2024)

    Seperti diketahui, status WTP ini adalah opini tertinggi atas audit laporan keuangan daerah yang sudah diraih Pemerintah Kota (Pemko) Padang. 

    Kali ini merupakan yang ke sebelas kalinya dengan sepuluh kali diraih secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

    Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, predikat WTP yang diterima merupakan bentuk kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemko Padang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang.

    "Saya berterima kasih sekali kepada seluruh unsur pimpinan dan ASN Pemko Padang yang selalu menjaga laju pelaporan keuangan Pemko Padang. Begitu juga kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar yang telah banyak memberikan masukan dan perbaikan, sehingga LKPD Kota Padang selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Insya Allah capaian ini akan terus kita pertahankan," ujar Hendri Septa. 

    Menurut Wali Kota milenial itu, WTP yang diraih bukanlah sebuah hadiah, karena untuk mendapatkannya butuh perjuangan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik, sesuai dengan akuntabilitas maupun kepatuhan pada aturan perundang-undangan.

    "Alhamdulillah, saya bersyukur sekali di penghujung jabatan saya yang habis 13 Mei 2024 nanti, bisa mempersembahkan opini WTP untuk Kota Padang," pungkasnya dengan wajah gembira.

    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus mengatakan, pemberian opini WTP ini menunjukkan komitmen yang kuat dilihatkan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. 

    "Selamat bagi Kota Padang, Sawahlunto dan Payakumbuh yang sama-sama meraih opini WTP di kesempatan ini. Semoga terus konsisten," imbuhnya.

     (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa