Penyidik Kantongi Bukti Kuat Adanya Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL dari Keterangan Saksi Kunci, Firli Bahuri Terjerat?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si., hari ini di periksa terkait dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SUMBARRAYA.COM, - - -
Ketua Komisi Perantasan Korupsi Firli Bahuri hari ini diperiksa di Mabes Polri terkait dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Polisi juga sudah menyatakan kasus pemerasan naik ke tahap penyidikan.
Hasil ini diperoleh setelah polisi memeriksa 52 saksi, di antaranya Syahrul, dua ajudannya dan Hatta. Polisi agaknya telah memiliki bukti bukti lengkap.
Salah satu saksi kunci, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengajukan whistleblower atau justice collaborator dan mengungkap kasus lebih besar yang melibatkan pimpinan KPK.
Irwan diduga menfasilitasi pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo di rumah Jalan Kertanegara Nomor 56, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pertemuan di rumah Firli lainnya di Galaxi, hingga pertemuan selepas bermain bulutangkis yang fotonya beredar di media sosial.
Total uang yang diduga digelontorkan SYL untuk amankan perkara yang diusut KPK diduga hingga Rp 2,5 Miliar. Pemerasan diduga terjadi karena lamanya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian.
Dugaan pemerasan terjadi pada 2021-2022 saat Syahrul masih menjadi Menteri Pertanian, sementara KPK baru menetapkan SYL sebagai tersangka kasus pemerasan,gratifikasi dan pencucian uang pada 26 September 2023 lalu.
Padahal kasus ini telah masuk ke meja pengaduan pada Juni 2021 dan baru naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023. Dalam berbagai keterangan pers, Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan pada SYL.
Firli mengakui bertemu Syahrul di lapangan bulutangkis, namun menolak itu terkait dengan perkara, apalagi pemerasan, karena SYL belum menjadi tersangka.
"Saya pastikan itu tidak ada," ujar Syahrul.
Pada tvOnenews.com, Kombes Irwan mengatakan jika pemeriksaan terhadap dirinya sebenarnya sudah dilakukan di awal bulan Agustus 2023 lalu. Saat itu ia diperiksa dalam tahap penyelidikan.
“Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal agustus 2023,” ujarnya kepada awak media di Kota Semarang, Selasa (10/10/2023).
Selanjutnya, penanganan kasus itu terus berjalan dan masuk dalam tahap penyidikan. Nantinya dirinya mengaku juga akan diperiksa kembali.
“Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan,” jelasnya.
Irwan mengakui jika memang ada pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengatakan juga menemani SYL untuk bertemu dengan Firli.
Pertemuan itu diakui dalam rangka membuat kesepakatan dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi. Untuk hal-hal yang terjadi seterusnya, Irwan mengaku juga tidak tahu.
“Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di bulan Februari itu saya diminta menemani pak SYL untuk menemui pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MOU kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan dalam hal ini pencegahan korupsi. Itu saja yang saya tahu,” paparnya.
Irwan juga membantah jika ada penyerahan uang yang seperti saat ini informasi beredar.
“Penyerahan uang itu tidak betul saya tidak pernah merasa. Kan seperti yang saya sampaikan tadi saya sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan sekarang kan sudah masuk tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan,” bebernya.
Disisi lain, Irwan menjelaskan jika hubungannya dengan Firli adalah mantan atasan di kepolisian. Sedangkan hubungan dengan SYL adalah kerabat keluarga.
“Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat kira-kira tahun 2017. Kemudian pak Mentan adalah paman saya kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan pemerasan SYL pada 21 Agustus lalu dari laporan lembaga swadaya masyarakat. Polisi juga sudah menyatakan kasus pemerasan naik ke tahap penyidikan.
Sumber: tvonenews.com
No comments