Bejat! Guru BK Perkosa 2 Siswinya di Sekolah
SUMBARRAYA.COM, - - -
Guru bimbingan dan konseling (BK) salah satu SMA di Kabupaten Rokan Hulu, Riau ditangkap polisi.
Pelaku berinisial AG, 45, ini diduga telah memperkosa dua siswinya di ruang BK.
Kasus ini diduga bermula pada Mei 2022 lalu saat pelaku melakukan razia telepon genggam.
Pelaku menemukan ponsel milik korban dan melihat obrolan korban dengan kekasihnya di ruang obrolan virtual.
Pelaku memanggil korban ke ruang BK. Di sana, korban diancam obrolannya dengan sang kekasih akan dilaporkan ke orang tua jika tidak mau membuat video asusila untuk pelaku.
“Chatting pacaran ini dipakai mengancam dan mau dilaporkan ke orang tua. Korban takut, jadi dipaksa buat video di ruang BK sekolah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos.
Aksi pelaku tidak berhenti sampai di sana. Ia tiba-tiba memanggil siswi lain yang masih di bawah umur untuk ke ruang BK dan melakukan hal yang sama, yakni merekam tindakan asusila yang pelaku lakukan dengan korban.
“Ada siswi lain. Dipanggil juga, disuruh melakukan bersama (tindakan asusila) dan divideokan pelaku. Inilah yang dipakai mengancam korban,” lanjut Raja.
Korban Lapor ke Kepala Desa
Salah satu korban yang masih berusia 19 tahun memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat.
Kemudian pada 31 Juli, polisi menerima laporan terkait siswa yang dicabuli dan disetubuhi oleh AG.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Lalu esok harinya, tanggal 1 Agustus, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Awalnya korban cerita ke kepala desa di sana kalau jadi korban. Lalu kepala desa melapor ke orang tua korban,” ujar Raja.
Akibat dari perbuatan bejatnya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual.
Sumber: Medcom.id
No comments