• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    FPI Gugat Praperadilan, Polisi: Kami Siap Hadapi


    Foto Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. FPI Gugat Praperadilan, Polisi Siap Hadapi.

     SUMBARRAYA.COM, - - - 

     Mabes Polri mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 15 November 2020.

     Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti, serta alasan atas penetapan tersangka dan penahanan yang kuat terhadap Habib Rizieq Shihab.

    "Prinsipnya kami menghormati tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut. Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti," ujar Argo di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2020.

    Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

    Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. 

    Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel.

      Source: RMOL

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa