• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Sultan Pontianak Laporkan Abu Janda dan Hendropriyono ke Polisi, Ini Kasusnya


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Sultan Pontianak ke  IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie resmi melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalimantan Barat.

    Laporan itu dibuat pada Kamis, 9 Juli 2020 terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono di sebuah video yang diunggah ke  YouTube Agama Akal TV.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Dony Charles Go, seperti dilansir dari Viva, membenarkan adanya laporan Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie ke Polda Kalbar.

    “Dalam laporan tersebut atas nama Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dengan Nomor Lapmas : STTp/351/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 dengan terlapor akun YouTube Agama Akal TV,” ungkap Kombes Pol Dony Charles Go, kemarin.

    Dony mengatakan, bahwa kronologi laporan, pada tanggal 17 Juni 2020 pelapor sedang berada di istana Kesultanan Pontianak, kemudian pelapor sedang membuka headphone dan membuka media sosial YouTube dan menemukan akun YouTube dengan nama Agama Akal TV memposting video yang berjudul “Sultan Hamid II I Part 1 A.M Hendropriyono.”

    “Setelah melihat postingan tersebut, pelapor melakukan screenshot terhadap akun YouTube Agama Akal TV untuk dijadikan bukti melaporkan ke Polda Kalimantan Barat,” kata Dony.

    Lebih lanjut, kata Dony akibat postingan di akun YouTube tersebut pelapor merasa nama Kesultanan Pontianak dicemarkan. Dan para keturunan kesultanan Pontianak tidak terima dengan postingan tersebut kemudian melaporkan ke Polda Kalbar.

    “Laporan Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

    Sebelumnya, tudingan eks Kepala BIN Hendropriyono yang menyatakan bahwa Sultan Hamid II adalah pengkhianat, menuai kecaman keras dari keluarga Sultan Pontianak hingga masyarakat dari berbagai kalangan.

    Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam waktu dekat ini akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan Channel Youtube Agama Akal TV ke Polda Kalbar.

    “Saya mengambil sikap dalam waktu dekat, marwah dari pada kakek saya, setelah malam ini kita bertemu Insya Allah saya berikutnya mengambil langkah hukum, yaitu membuat laporan ke polisi, langkah kedua membuat somasi kepada AM Hendropriyono itu sendiri,” kata Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin Alqadrie Jumat Malam, 26 Juni 2020 lalu.

    Melvin menganggap pernyataan Hendropriyono di Channel YouTube Agama Akal TV yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat bangsa, telah membuat semua keluarga besar kesultanan Pontianak tersinggung dan merasa dilecehkan.

    “Sultan Hamid II merupakan kakek kami, beliau bukan pengkhianat bangsa. Sultan Hamid II pahlawan yang telah berkorban memperjuangkan kemerdekaan RI, dan perancang lambang Burung Garuda. Jadi, apabila ada yang mengatakan Sultan Hamid II pengkhianat bangsa kami keluarga kesultanan Pontianak tidak terima,” ujar Melvin.

    Menurutnya, video Hendropriyono yang beredar telah menjadi isu liar sehingga ditanggapi oleh beragam orang yang tidak mengetahui sejarah tentang Sultan Hamid II.

    Melalui kuasa hukumnya, Melvin meminta agar nama baik Sultan Hamid II segera dipulihkan, dan setelah ada laporan ke Polda Kalbar akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono.

    “Setelah lapor ke polisi, nanti melalui kuasa hukum kami akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono. Dan proses hukum akan kami kawal hingga ke meja hijau. Saya minta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar,” ungkapnya.

    (Sumber: KalbarOnline.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa